Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan pihaknya pernah menegur Mixue karena memasang logo halal.
Padahal, lanjut Muti seperti dilansir dari Antara, Selasa (17/1/2023), proses sertifikasi halal gerai es krim tersebut belum rampung sepenuhnya.
"Kemarin diberikan teguran administratif karena menampilkan logo halal," kata Muti.
Muti mengatakan teguran itu diberikan setelah muncul pengaduan dari masyarakat tentang adanya gerai Mixue yang sudah memasang logo halal.
Ia mengemukakan saat mendapat pengaduan masyarakat, LPPOM MUI langsung mengecek serta meminta klarifikasi dari pihak yang diadukan.
MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) langsung menegur pemilik Mixue untuk tidak memasang logo halal hingga proses sertifikasi selesai dilakukan.
Muti menegaskan perusahaan yang belum memiliki sertifikat halal tidak bisa mencantumkan logo halal di kemasan atau kedai mereka. Pemasangan logo halal secara sepihak dapat menyesatkan konsumen.
Sertifikasi halal bagi produk usaha sangat penting dilakukan. Saat ini, jelas Muti, sanksi yang diberikan hanya berupa teguran saja, namun pada 2024 sanksi akan menyesuaikan seturut dengan aturan dari BPJPH Kemenag.
"Nanti pada tahun 2024 itu memang wajib, betul-betul harus ditegakkan. Pasti akan ada proses penegakan hukumnya seperti apa. Jadi tak hanya sanksi administratif," kata dia.
Baca Juga: Larissa Chou dan Alvin Faiz Damai, Bakal Bikin Kesepakatan Tertulis
Sepanjang 2022, LPPOM MUI menerima pengajuan permohonan pemeriksaan halal dari 15.273 pelaku usaha atau meningkat 48 persen dari tahun sebelumnya.
Angka tersebut naik 48 persen dari tahun 2021 yang berjumlah 10.337 pelaku usaha. Sementara jumlah permohonan pada tahun 2022 mencapai 15.333 dan jumlah produk 297.308.
Adapun untuk Mixue, saat ini proses audit untuk sertifikasi halalnya sudah di atas 70 persen.
"Sekarang proses auditnya sudah jalan tinggal di ujung, sudah di atas 70 persen. Tinggal proses melengkapi dan perbaikan," ujar Muti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Puji Lamine Yamal, Hansi Flick: Semua Orang Tahu Kualitasnya
-
Arne Slot Puas Liverpool Hajar West Ham, tapi Bukan Performa Terbaik Musim Ini
-
Hasil Akhir: Gol Telat Roman Paparyha Bawa Persis Solo Menang Dramatis
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Jadwal Imsak Palembang 2 Maret 2026: Waktu Sholat Lengkap & Doa Niat Puasa Ramadan
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam