Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan pihaknya pernah menegur Mixue karena memasang logo halal.
Padahal, lanjut Muti seperti dilansir dari Antara, Selasa (17/1/2023), proses sertifikasi halal gerai es krim tersebut belum rampung sepenuhnya.
"Kemarin diberikan teguran administratif karena menampilkan logo halal," kata Muti.
Muti mengatakan teguran itu diberikan setelah muncul pengaduan dari masyarakat tentang adanya gerai Mixue yang sudah memasang logo halal.
Ia mengemukakan saat mendapat pengaduan masyarakat, LPPOM MUI langsung mengecek serta meminta klarifikasi dari pihak yang diadukan.
MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) langsung menegur pemilik Mixue untuk tidak memasang logo halal hingga proses sertifikasi selesai dilakukan.
Muti menegaskan perusahaan yang belum memiliki sertifikat halal tidak bisa mencantumkan logo halal di kemasan atau kedai mereka. Pemasangan logo halal secara sepihak dapat menyesatkan konsumen.
Sertifikasi halal bagi produk usaha sangat penting dilakukan. Saat ini, jelas Muti, sanksi yang diberikan hanya berupa teguran saja, namun pada 2024 sanksi akan menyesuaikan seturut dengan aturan dari BPJPH Kemenag.
"Nanti pada tahun 2024 itu memang wajib, betul-betul harus ditegakkan. Pasti akan ada proses penegakan hukumnya seperti apa. Jadi tak hanya sanksi administratif," kata dia.
Baca Juga: Larissa Chou dan Alvin Faiz Damai, Bakal Bikin Kesepakatan Tertulis
Sepanjang 2022, LPPOM MUI menerima pengajuan permohonan pemeriksaan halal dari 15.273 pelaku usaha atau meningkat 48 persen dari tahun sebelumnya.
Angka tersebut naik 48 persen dari tahun 2021 yang berjumlah 10.337 pelaku usaha. Sementara jumlah permohonan pada tahun 2022 mencapai 15.333 dan jumlah produk 297.308.
Adapun untuk Mixue, saat ini proses audit untuk sertifikasi halalnya sudah di atas 70 persen.
"Sekarang proses auditnya sudah jalan tinggal di ujung, sudah di atas 70 persen. Tinggal proses melengkapi dan perbaikan," ujar Muti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?