Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan pihaknya pernah menegur Mixue karena memasang logo halal.
Padahal, lanjut Muti seperti dilansir dari Antara, Selasa (17/1/2023), proses sertifikasi halal gerai es krim tersebut belum rampung sepenuhnya.
"Kemarin diberikan teguran administratif karena menampilkan logo halal," kata Muti.
Muti mengatakan teguran itu diberikan setelah muncul pengaduan dari masyarakat tentang adanya gerai Mixue yang sudah memasang logo halal.
Ia mengemukakan saat mendapat pengaduan masyarakat, LPPOM MUI langsung mengecek serta meminta klarifikasi dari pihak yang diadukan.
MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) langsung menegur pemilik Mixue untuk tidak memasang logo halal hingga proses sertifikasi selesai dilakukan.
Muti menegaskan perusahaan yang belum memiliki sertifikat halal tidak bisa mencantumkan logo halal di kemasan atau kedai mereka. Pemasangan logo halal secara sepihak dapat menyesatkan konsumen.
Sertifikasi halal bagi produk usaha sangat penting dilakukan. Saat ini, jelas Muti, sanksi yang diberikan hanya berupa teguran saja, namun pada 2024 sanksi akan menyesuaikan seturut dengan aturan dari BPJPH Kemenag.
"Nanti pada tahun 2024 itu memang wajib, betul-betul harus ditegakkan. Pasti akan ada proses penegakan hukumnya seperti apa. Jadi tak hanya sanksi administratif," kata dia.
Baca Juga: Larissa Chou dan Alvin Faiz Damai, Bakal Bikin Kesepakatan Tertulis
Sepanjang 2022, LPPOM MUI menerima pengajuan permohonan pemeriksaan halal dari 15.273 pelaku usaha atau meningkat 48 persen dari tahun sebelumnya.
Angka tersebut naik 48 persen dari tahun 2021 yang berjumlah 10.337 pelaku usaha. Sementara jumlah permohonan pada tahun 2022 mencapai 15.333 dan jumlah produk 297.308.
Adapun untuk Mixue, saat ini proses audit untuk sertifikasi halalnya sudah di atas 70 persen.
"Sekarang proses auditnya sudah jalan tinggal di ujung, sudah di atas 70 persen. Tinggal proses melengkapi dan perbaikan," ujar Muti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin