Sementara Athalla Naufal, anak sambungnya, mengungkapkan ibunya justru yang memberikan nafkah berupa uang kepada Ferry.
Tak hanya uang, kata Athalla, sang bunda juga mencarikan pekerjaan untuk Ferry Irawan, terutama dari endorsement di media-media sosial.
Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda, bahkan mengungkapkan ongkos pulang Ferry Irawan dari Jatim ke Jakarta pun dari polisi.
Terbaru, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, mengakui mempertimbangkan untuk mundur.
Baca Juga: Boncengan Naik 'Maung', Prabowo Jadi Sopir Jokowi Tinjau Alutsista
Jeffry mengatakan, dirinya bakal mundur kalau Ferry Irawan terbukti menganiaya Venna Melinda hingga berlumur darah.
"Kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum kalau klien kami memang benar mematahkan tulang hidung pelapor," kata Jeffry Simatupang melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).
Dia menjelaskan, hanya perlu menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap Venna Melinda untuk menentukan sikap apakah mundur atau terus menjadi pengacara Ferry.
Sementara Hotma Sitompul, yang disebut-sebut bakal disewa Ferry Irawan sebagai pengacaranya, justru tak tentu nasibnya.
Bahkan, saat Ferry Irawan diperiksa dan ditahan polisi, tak ada Hotma Sitompul yang mendampinginya.
Tak hanya itu, Sunan Kalijaga yang awal-awal berharap ada perdamaian antara Ferry Irawan dengan Venna Melinda, justru sudah mengambil sikap.
Melalui akun Instagram pribadinya, Rabu hari ini, Sunan Kalijaga menegaskan dirinya tidak bakal menerima tawaran menjadi pengacara Ferry Irawan.
Sunan Kalijaga menegaskan, dirinya adalah pengacara anti-KDRT, sehingga tidak mungkin menjadi kuasa hukum Ferry Irawan.
"Kalau Ferry minta sekalipun saya nggak akan terima. Silahkan cari di Google kalau saya ini pengacara yang maju untuk membela wanita korban kekerasan, pelecehan seksual dan eksploitasi," kata Sunan Kalijaga.
Selain itu, Sunan Kalijaga juga tidak mau berhadap-hadapan dengan Hotman Paris Hutapea yang menjadi pengacara Venna Melinda.
"Nggak sebandinglah saya kan junior jauh, nggak sebanding," tulis Sunan Kalijaga.
Untuk diketahui, Ferry Irawan menjadi tersangka pelanggar Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Meratapi Kesedihan di Sel Tahanan, Memohon Minta Damai ke Venna Melinda
-
Punya Riwayat Penyakit Saraf Kejepit, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Sunan Kalijaga Batal Jadi Pengacara Ferry Irawan: Saya Pembela Korban Kekerasan
-
Pantas Tak Ambil Pusing Soal Harta Gono-gini, Venna Melinda Punya Penghasilan Mentereng
-
Lawan Balik Venna Melinda, Ferry Irawan Tunjukkan Bukti Bibir Robek Karena Cakaran
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Lebih dari Sekadar Panutan: Cara Anak Sulung Mengembangkan Diri Bersama di Persulungan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Menurut Feng Shui, Lukisan Sebaiknya Dipajang di Mana? Ini Lokasi yang Bisa Bikin Hoki
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung