/
Rabu, 18 Januari 2023 | 15:39 WIB
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jawa Timur atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. ([Instagram])

 

Sementara Athalla Naufal, anak sambungnya, mengungkapkan ibunya justru yang memberikan nafkah berupa uang kepada Ferry.

 

Tak hanya uang, kata Athalla, sang bunda juga mencarikan pekerjaan untuk Ferry Irawan, terutama dari endorsement di media-media sosial.

 

Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda, bahkan mengungkapkan ongkos pulang Ferry Irawan dari Jatim ke Jakarta pun dari polisi.

 

Terbaru, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, mengakui mempertimbangkan untuk mundur.

 

Baca Juga: Boncengan Naik 'Maung', Prabowo Jadi Sopir Jokowi Tinjau Alutsista

Jeffry mengatakan, dirinya bakal mundur kalau Ferry Irawan terbukti menganiaya Venna Melinda hingga berlumur darah.

 

"Kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum kalau klien kami memang benar mematahkan tulang hidung pelapor," kata Jeffry Simatupang melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

 

Dia menjelaskan, hanya perlu menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap Venna Melinda untuk menentukan sikap apakah mundur atau terus menjadi pengacara Ferry.

 

Sementara Hotma Sitompul, yang disebut-sebut bakal disewa Ferry Irawan sebagai pengacaranya, justru tak tentu nasibnya.

 

Bahkan, saat Ferry Irawan diperiksa dan ditahan polisi, tak ada Hotma Sitompul yang mendampinginya.

 

Tak hanya itu, Sunan Kalijaga yang awal-awal berharap ada perdamaian antara Ferry Irawan dengan Venna Melinda, justru sudah mengambil sikap.

 

Melalui akun Instagram pribadinya, Rabu hari ini, Sunan Kalijaga menegaskan dirinya tidak bakal menerima tawaran menjadi pengacara Ferry Irawan.

 

Sunan Kalijaga menegaskan, dirinya adalah pengacara anti-KDRT, sehingga tidak mungkin menjadi kuasa hukum Ferry Irawan.

 

"Kalau Ferry minta sekalipun saya nggak akan terima. Silahkan cari di Google kalau saya ini pengacara yang maju untuk membela wanita korban kekerasan, pelecehan seksual dan eksploitasi," kata Sunan Kalijaga.

 

Selain itu, Sunan Kalijaga juga tidak mau berhadap-hadapan dengan Hotman Paris Hutapea yang menjadi pengacara Venna Melinda.

 

"Nggak sebandinglah saya kan junior jauh, nggak sebanding," tulis Sunan Kalijaga.

 

Untuk diketahui, Ferry Irawan menjadi tersangka pelanggar Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Load More