/
Rabu, 18 Januari 2023 | 15:39 WIB
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jawa Timur atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. ([Instagram])

 

Sementara Athalla Naufal, anak sambungnya, mengungkapkan ibunya justru yang memberikan nafkah berupa uang kepada Ferry.

 

Tak hanya uang, kata Athalla, sang bunda juga mencarikan pekerjaan untuk Ferry Irawan, terutama dari endorsement di media-media sosial.

 

Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda, bahkan mengungkapkan ongkos pulang Ferry Irawan dari Jatim ke Jakarta pun dari polisi.

 

Terbaru, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, mengakui mempertimbangkan untuk mundur.

 

Baca Juga: Boncengan Naik 'Maung', Prabowo Jadi Sopir Jokowi Tinjau Alutsista

Jeffry mengatakan, dirinya bakal mundur kalau Ferry Irawan terbukti menganiaya Venna Melinda hingga berlumur darah.

 

"Kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum kalau klien kami memang benar mematahkan tulang hidung pelapor," kata Jeffry Simatupang melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

 

Dia menjelaskan, hanya perlu menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap Venna Melinda untuk menentukan sikap apakah mundur atau terus menjadi pengacara Ferry.

 

Load More