Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjawab protes Deddy Corbuzier soal viralnya Fajar Sadboy yang menyebabkan dirinya diekspos oleh banyak stasiun televisi (TV).
Klarifikasi KPI soal Fajar Sadboy ini disampaikan langsung melalui akun Instagram KPI Pusat.
Mereka menyatakan kalau sebenarnya tidak ada larangan terhadap anak-anak untuk menjadi narasumber yang dibuat oleh lembaga penyiaran.
Hal itu termaktub dalam Standar Program Siaran (SPS) Pasal 33 yang berisi bahwa klasifikasi A usia anak-anak di antara 7-12 tahun dan pada klasifikasi R rentang usia 13-17 tahun masuk dalam kategori remaja.
"Hal ini dapat menjadi acuan pada pelaku industri kreatif di Lembaga Penyiaran," kata akun Instagram KPI, dikutip Kamis (19/1/2023).
Hanya saja, lanjut KPI, program tersebut harus menjunjung tinggi norma yang sesuai dengan usianya.
Siaran itu juga mesti memenuhi unsur edukasi dalam tumbuh kembangnya si anak di masa depan.
"Komisi Penyiaran Indonesia selalu mendukung terciptanya konten siaran ramah anak," jelasnya.
"Ayo #sahabatpenyiaran mari bersama ciptakan iklim penyiaran yang sehat dan bermanfaat," tutup KPI.
Baca Juga: Terbongkar! Koalisi Anies Baswedan Tak Kunjung Deklarasi Diduga Akibat NasDem 'Mbalelo' Sejak Awal
Sebelumnya Deddy Corbuzier mempertanyakan kehadiran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ketika Fajar Sadboy yang sempat viral karena unggahan video di TikTok justru banyak diekspos oleh stasiun televisi (TV).
Dalam hal ini Deddy Corbuzier tak mempermasalahkan Fajar Sadboy banyak diundang televisi. Namun mempertanyakan dimana KPI ketika anak di bawah umur masuk di dalam acara TV.
"Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang ke sini apa enggak, bukan masalah Fajar ada di media sosial apa enggak, bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa enggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan itu. Masalahnya adalah dia pada saat ada TV, mana KPI?" kata Deddy Corbuzier melalui salah satu video di akun YouTubenya, dikutip Rabu (18/1/2023).
Deddy menambahkan, dirinya sempat ditegur oleh KPI karena mengundang remaja di bawah umur ke acaranya.
"Kan katanya Anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah di Hitam Putih mengundang anak kecil, kena KPI. Kena saya. Pertanyaannya sekarang, ketika Fajar Sadboy dan mantannya, usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPI?," tegas Deddy lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini