Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui kalau konten live streaming mandi lumpur yang viral di TikTok belum bisa diblokir. Sebab mereka masih memeriksa apakah konten itu termasuk dalam kategori terlarang atau tidak.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong menjelaskan, Kominfo sendiri berperan sebagai pengawas ruang digital. Berangkat dari itu maka mereka berwenang untuk mengawasi konten yang ada di media sosial.
"Dan itu kami sudah punya kategori-kategori yang kami sebut sebagai konten yang dilarang," kata Usman saat diwawancara via telepon Kamis (19/1/2023) malam.
"Pertanyaannya, apakah yang di TIkTok itu (live streaming mandi lumpur) termasuk konten yang dilarang?" lanjut dia.
Maka dari itu ia mengaku kalau Kominfo harus memeriksa lebih lanjut. Sebabnya, konten terlarang yang dia maksud sudah diatur dalam undang-undang.
Adapun konten yang dilarang dan bisa diblokir Kominfo ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 (PP 71/2019).
"Kami harus periksa betul-betul. Kalau konten-konten yang dilarang oleh Kominfo ini kan mengacu pada UU misal pornografi, perjudian online, pinjol ilegal, terorisme, radikalisme, hoaks, disinformasi, ujaran kebencian," papar dia.
"Karena itu kami memang harus hati-hati. Dia (konten live streaming mandi lumpur TikTok) masuk kategori yang mana. Sehingga kami bisa mengambil langkah," lanjutnya.
Kalau memang konten tersebut masuk ke kategori terlarang, Usman mengaku Kominfo bisa melakukan takedown atau pencabutan koten.
Baca Juga: 'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
"Kalau masuk kategori tidak dilarang, maka kami tidak bisa meminta takedown, yang bisa kami lakukan, karena ini kontroversial, maka kami mengimbau ke platform agar lebih lebih selektif. Sehingga tidak memunculkan kegaduhan di masyarakat," ujar dia.
Lebih lanjut Usman menyebut kalau Kominfo masih memberikan peringatan ke TikTok secara lisan, belum tulisan. Tapi imbauan itu diklaim sudah diberikan berulang kali agar TikTok lebih selektif.
Selain TikTok, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menonton ataupun memproduksi konten-konten kontroversial.
"Produksi konten kan dari masyarakat. Penontonnya juga dari masyarakat. Dua sisi itu harus kami imbau. Masyarakat pun dalam mengkonsumsi konten harus selektif. Jangan buat konten itu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Sudah Tahu Belum? 7 Tradisi dan Pantangan Imlek Pembawa Keberuntungan
-
Pajak per Batang Sawit di Riau Bakal Dikaji Ulang: Karena Potensi Sangat Besar
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026
-
6 Rekomendasi Cheongsam Adidas untuk Tampil Keren di Imlek 2026
-
Mulai Rp155 Jutaan! Cek Daftar Harga Terbaru Mobil Wuling 2026 dari MPV Keluarga dan Mobil Listrik
-
5 Film Romantis Paling Fenomenal untuk Temani Momen Valentine 2026
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
Head to Head Maarten Paes vs Jaros: Siapa yang Bakal Dimainkan Fred Grim Lawan Fortuna?
-
Ada Hormon Serotonin di Balik Kebahagiaan yang Muncul Saat Makan Es Krim Cokelat
-
Toyota Hingga BYD Diganjar Penawaran Spesial di ACC Carnival