Sejumlah kepala desa menggeruduk Ibu Kota demi mengajukan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun. Permintaan ini tentu menuai pro dan kontra di kalangan warganet karena dinilai kemunduran demokrasi.
Namun Presiden Joko Widodo rupanya mempunyai pandangan berbeda. Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko bahkan sampai dipanggil ke Istana dan mengklaim Jokowi rupanya merestui gagasan perpanjangan masa jabatan kades tersebut.
Hal inilah yang menjadi sorotan ekonom sekaligus pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat. Achmad menyebut, salah satu alasan para kades itu meminta perpanjangan masa jabatan adalah agar pembangunan desa lebih maksimal.
Namun Achmad mencium kejanggalan di sini. Bahkan kemudian Achmad mengaitkannya dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang berkali-kali digaungkan selama Jokowi memimpin Indonesia.
"Publik pun dibuat mengernyitkan kening. Para pengamat mencium ada hal yang tidak beres. Sebab, jika masa jabatan kepala desa melebihi daripada masa jabatan Presiden, kepala daerah bahkan anggota legislatif maka hal ini menjadi sebuah paradoks," tutur Achmad lewat keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Kejanggalan berikutnya, menurut Achmad, adalah ketika isu perpanjangan masa jabatan ini dikaitkan dengan polarisasi yang terjadi di masyarakat.
"Alasan polarisasi adalah alasan yang justru antitesis jika dijawab dengan perpanjangan masa jabatan presiden sebab Kepala Desa menjadi lebih dominan dan bisa terjebak dalam otoritarian skala mikro yang justru akan memperuncing polarisasi jika itu terjadi," ujar Achmad.
"Apalagi jika kepala desa mempunyai kinerja buruk maka jika ada polarisasi maka akan lebih terakumulasi dan menjadi bom waktu yang bisa menimbulkan kekacauan yang lebih besar," sambungnya.
Menurut Achmad, semestinya para pemilih kades alias rakyat lah yang mengajukan perpanjangan masa jabatan apabila memang menginginkannya.
Namun faktanya malah kades yang berkuasa yang menyuarakan aspirasi perpanjangan masa jabatan, yang dinilai Achmad sudah keluar dari jalur demokrasi.
Achmad menyebut dikabulkannya permintaan para kades ini bisa membuat usulan perpanjangan masa jabatan kepala daerah lain, atau bahkan presiden, juga akan disepakati.
"Jika usulan ini disetujui maka lambat laun akan memungkinkan dijadikan alasan untuk perpanjangan masa jabatan presiden dan kepala daerah," kata Achmad.
"Publik harus menolak usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa melebihi dari masa jabatan Presiden. Ini adalah upaya pengkondisian yang sangat kentara untuk mendukung perpanjangan masa jabatan para penerima mandat rakyat. Ini adalah sebuah manuver politik," pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Mas Wali Dapat Dukungan Warganet Buat Maju Jadi Gubernur Jateng dan Presiden, Gibran Rakabuming: Saya Ini Cuma Bocil
-
Nyelekit! Habib Kribo Bilang Anies Baswedan Mirip Pelacur hingga Mental Budak: Bahaya Kalau Jadi Pemimpin
-
Istri dan Anak Pakai Barang Impor Mewah, Jokowi Pilih Topi Lokal Harga 100 Ribuan!
-
Tak Mau Pemilu Hanya Coblos Partai, PKS Merasa Perlu Bertemu Jokowi
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Stres, Gibran Rakabuming Dipastikan Dihukum Mati, Benarkah?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan