Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mendukung rencana penambahan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan, Pemprov menghibahkan dana sebesar Rp75,4 miliar kepada Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya untuk program ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Selasa (24/1/2023).
Syafrin menuturkan dengan dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu, Polda Metro Jaya akan menambah 70 titik ETLE di Jakarta.
"Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI, Selasa (24/1/2023).
Dengan adanya penambahan ini, maka Syafrin menyebut akan ada 127 titik ETLE di Jakarta pada tahun 2023. Sebelumnya, sudah ada 57 titik pemasangan kamera tilang di ibu kota.
Pengadaan di tahun-tahun sebelumnya juga disebut Syafrin sudah biasa menggunakan dana hibah.
"Untuk yang 57 (titik ETLE), 45 (di antaranya) itu adalah hibah 2019, Rp38 milyar, dan 12-nya (pengadaan ETLE) itu adalah internal Polda Metro," jelasnya.
Menurtnya ETLE cukup efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas. Apalagi kata dia, pengawasan bisa dilakukan selama 24 jam dan tak perlu memberdayakan petugas.
"Kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu memandang bhw ketertiban lalin itu jadi kunci terjadinya paling tidak adalah mengurangi kecelakaan lalin dan juga disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga lalin itu lebih lancar," pungkasnya.
Baca Juga: 1.137 Peserta Siap Ikuti Street Race di Kemayoran, Ada dari Luar Jakarta
Berita Terkait
-
Dishub DKI Jelaskan Pentingnya Tilang Elektronik: Hindarkan Petugas dari Penyakit Pernapasan dan Mandul
-
Bejibun Peserta Street Race Polda Metro Jaya di Kemayoran Jakarta, Tujuannya Buat Menyalurkan Hobi Generasi Muda
-
Jelang Street Race Kemayoran 2023, Polda Metro Jaya: Peserta Tembus Seribu, dari Sembilan Provinsi di Indonesia
-
1.137 Peserta Siap Ikuti Street Race di Kemayoran, Ada dari Luar Jakarta
-
Kengerian Serial Killer Aki Wowon Cs Dimulai Tahun 2016, Tiga Istri Hingga Sejumlah Kerabat Jadi Korbannya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang