/
Kamis, 02 Februari 2023 | 09:52 WIB
Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Venna Melinda menegaskan keputusannya mengambil jalur hukum, murni karena terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bukan soal finansial.

Dia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menuntut sang suami Ferry Irawan dalam hal finansial.

"Saya tidak pernah menuntut Ferry apapun, kalau ada rezeki berdua alhamdulillah," ungkapnya.

Bahkan, dirinya siap menanggung semua kebutuhan rumah tangga jika Ferry Irawan sedang tidak ada penghasilan.

"Kalau tidak ada, saya siap meng-cover karena itu sudah jadi komitmen saya," kata Venna Melinda.

Dia kembali menegaskan, peristiwa KDRT yang dialaminya itu yang menyebabkan untuk membawa ke ranah hukum.

"Kejadian di tanggal 8, saya tidak ada pilihan lain kecuali ke law firm," tegasnya.

Di kesempatan yang sama Venna Melinda juga menegaskan jika apa yang dia lakukan ini bukan membongkar aib dirinya.

"Itu bukan aib. Sekali lagi kalai KDRT yang sifatnya penganiayaan, saya juga sudah visum, itu artinya tindak pidana," tegasnya.

Baca Juga: Angkat Tangan? Gibran Jujur Tak Bisa Janji Lanjutkan Program Jokowi Ini di Solo

"Kalau pidana itu bukan aib, itu pasti konsumsi publik. Karena dengan saya melapor kepada polisi, otomatis itu akan diakses oleh media," beber dia.

Dia pun menyadari kalau ini sudah menjadi jalan hidupnya.

"Buat saya itu qoradullah, sudah waktunya menjadi seperti ini," ungkap Venna Melinda.
 
Sebagai informasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah menghadapi kasus hukum KDRT. Sang aktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di Polda Jawa Timur.

Venna Melinda pun menolak damai. Bahkan, ia ingin agar Ferry Irawan tetap ditahan hingga sidang nanti.

Load More