/
Kamis, 02 Februari 2023 | 17:06 WIB
Venna Melinda, Ferry Irawan dan Vania ditemui di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan pada Kamis (5/5/2022). (Suara.com/Rena Pangesti)

Venna Melinda memastikan bakal menggugat cerai Ferry Irawan usai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

"Soal cerai, alhamdulillah drafnya sudah selesai," ujar Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, dikutip dari Suara.com, Kamis (2/2/2023).

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea juga menjelaskan soal harta gono-gini atau harta bersama yang dimiliki keduanya apabila bercerai.

Menurut dia, keduanya sudah menandatangani perjanjian pra-nikah.

"Artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gono-gini," kata Hotman Paris.

Dia melanjutkan kalau saat ini kliennya belum mau memusingkan hal itu.

Saat ini prioritas Venna Melinda adalah menggugat cerai Ferry Irawan lebih dulu.

"Dalam proses perceraian itu cerai dulu, baru kemudian kalau ada harta gono-gini baru di situ lah diselesaikan, ada pisah harta atau tidak," tutur pengacara kondang ini.

Cerita KDRT di rumah tangga Venna Melinda terungkap usai ia membuat laporan di Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Berakhir Seri, Egy Maulana Vikri Bikin Gol di Laga Debut

Menurut cerita Venna Melinda, Ferry Irawan sudah berkali-kali melakukan kekerasan namun tidak pernah meninggalkan bekas.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Load More