Pengacara Rizky Billar telah melaporkan hater yang mengancam aktor 27 tahun tersebut. Terbaru, polisi akhirnya menangkap hater Rizky Billar dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus pengancaman.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Sadrakh Seskoadi, pengacara Rizky Billar yang ditemui oleh tim Suara.com di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/1/2023).
"Iya, sudah (tersangka)," kata Sadrakh Seskoadi.
Meski sudah ditetapkan dengan status tersangka, polisi belum mengonfirmasi jika telah menangkap hater Rizky Bilang. Menurut keterangan, polisi hanya bilang penyidik masih melalukan investigasi.
"Sedang diinvestigasi. Perempuan atau laki-laki akan kami informasikan dalam 1 x 24 jam ya," tutur Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kombespol Trunoyudo meminta agar masyarakat bersabar karena penyelidikan masih berlangsung.
Rizky Billar diketahui melaporkan sejumlah akun haters ke Polda Metro Jaya usai mendapat beberapa ancaman.
Laporan dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut terigestrasi pada 10 Januari 2023.
Atas tindakannya terhadap Rizky Billar, haters tersebut terancam Pasal 29 UU ITE dengan ancaman kurang lebih empat tahun penjara.
Baca Juga: Ada Marselino Ferdinan, KMSK Deinze Janji Kasih Tontonan Menarik untuk Publik Indonesia
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Rayakan Ultah Ibu Margin Wieheerm, Penampilannya Diomongin: Gak Pakai Jilbab?
-
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Gunakan 3D Laser Scanner untuk Akurasi Maksimal
-
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI: Muhammad Hasya Atallah Saputra Diletakkan di Pinggir Jalan Sebelum Dibawa Ambulans
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar