Peranti bekerja berdasarkan kerusakan mobil dan motor yang timbul, bukan mengacu keterangan saksi. Simak pula 9 adegan rekonstruksi di lokasi.
Peranti 3D laser scanner digunakan dalam rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra yang meninggal dunia dan dijadikan tersangka.
Dikutip dari kantor berita Antara, Polda Metro Jaya menggunakan alat pemindai (scanner) tiga dimensi berteknologi laser ini agar hasilnya memiliki akurasi maksimal.
"Alat bernama 3D laser scanner," jelas Kombes Pol Dodi Darjanto, Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, Kamis (2/2/2023).
Ia menambahkan, cara kerja alat ini berdasarkan benda mati yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi, mengedepankan bukan kesaksian saksi, akan tetapi berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan," kata Kombes Pol Dodi Darjanto.
Alat simulasi ini mampu merekam secara tiga dimensi berdasarkan perhitungan fisika dan matematika dengan tingkat kesalahan 0,025 persen.
"Alat ini juga dapat menggambarkan dari sebelum, sesaat dan setelah terjadi kecelakaan secara three dimensional situation, dan nanti hasilnya berbentuk video," lanjut Kombes Pol Dodi Darjanto.
Alat akan memproses hasil rekonstruksi secara cepat tetapi tidak untuk kepentingan umum, hanya untuk kepentingan Kepolisian.
Rekonstruksi ulang atas kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI yang ditabrak Mitsubishi Pajero Sport dikemudikan eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ini dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya atas hasil asistensi dan konsultasi serta diskusi dengan sejumlah pihak.
Berikut sembilan adegan rekonstruksi ulang kasus meninggalnya Muhammad Hasya Atallah Saputra:
Sebuah motor Yamaha NMax berwarna merah dari selatan ke utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari arah berlawanan melaju sebuah mobil Mitshubishi Pajero Sport yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, kecepatan 30 km per jam di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari arah berlawanan, Muhammad Hasya Atallah Saputra berkendara di belakang Yamaha NMax. Ia mencoba menghindari motor yang hendak berbelok ini.
"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata AKP Darwis, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).
Kemudian mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono berhenti di sebelah kiri jalan. Saat itu ia terlihat mengecek kondisi dengan turun dari mobil. AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono kemudian dibawa ke tepi jalan.
Korban terlentang di dekat sepeda motornya. Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat Muhammad Hasya Atallah Saputra ke pinggir jalan.
"Kemudian adegan kesembilan pengemudi dan beberapa warga. Pengemudi menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," baca AKP Darwis.
Selanjutnya, warga mengangkat korban Muhammad Hasya Atallah Saputra ke ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.
Berita Terkait
-
Ini 9 Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Dijadikan Tersangka, Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Tanpa Pemeran Pengganti
-
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI: Muhammad Hasya Atallah Saputra Diletakkan di Pinggir Jalan Sebelum Dibawa Ambulans
-
Langkah Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Ulang Kasus Mahasiswa Meninggal Jadi Tersangka Beroleh Dukungan Lemkapi
-
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Mahasiswi Cianjur dan Mahasiswa UI Punya Kemiripan, Bagaimana Citra Polisi Nantinya?
-
Mahasiswa FISIP UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan di Srengseng Sawah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'