/
Jum'at, 03 Februari 2023 | 07:31 WIB
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI (ANTARA)

Peranti bekerja berdasarkan kerusakan mobil dan motor yang timbul, bukan mengacu keterangan saksi. Simak pula 9 adegan rekonstruksi di lokasi.

Peranti 3D laser scanner digunakan dalam rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra yang meninggal dunia dan dijadikan tersangka.

Dikutip dari kantor berita Antara, Polda Metro Jaya menggunakan alat pemindai (scanner) tiga dimensi berteknologi laser ini agar hasilnya memiliki akurasi maksimal.

"Alat bernama 3D laser scanner," jelas Kombes Pol Dodi Darjanto, Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, Kamis (2/2/2023).

Ia menambahkan, cara kerja alat ini berdasarkan benda mati yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi, mengedepankan bukan kesaksian saksi, akan tetapi berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan," kata Kombes Pol Dodi Darjanto.
 
Alat simulasi ini mampu merekam secara tiga dimensi berdasarkan perhitungan fisika dan matematika dengan tingkat kesalahan 0,025 persen.

"Alat ini juga dapat menggambarkan dari sebelum, sesaat dan setelah terjadi kecelakaan secara three dimensional situation, dan nanti hasilnya berbentuk video," lanjut Kombes Pol Dodi Darjanto.
 
Alat akan memproses hasil rekonstruksi secara cepat tetapi tidak untuk kepentingan umum, hanya untuk kepentingan Kepolisian.

Rekonstruksi ulang atas kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI yang ditabrak Mitsubishi Pajero Sport dikemudikan eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ini dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya atas hasil asistensi dan konsultasi serta diskusi dengan sejumlah pihak.

Berikut sembilan adegan rekonstruksi ulang kasus meninggalnya Muhammad Hasya Atallah Saputra:

Sebuah motor Yamaha NMax berwarna merah dari selatan ke utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari arah berlawanan melaju sebuah mobil Mitshubishi Pajero Sport yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, kecepatan 30 km per jam di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari arah berlawanan, Muhammad Hasya Atallah Saputra berkendara di belakang Yamaha NMax. Ia mencoba menghindari motor yang hendak berbelok ini.

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata AKP Darwis, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).

Kemudian mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono berhenti di sebelah kiri jalan. Saat itu ia terlihat mengecek kondisi  dengan turun dari mobil. AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono kemudian dibawa ke tepi jalan.

Korban terlentang di dekat sepeda motornya. Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat Muhammad Hasya Atallah Saputra ke pinggir jalan.

"Kemudian adegan kesembilan pengemudi dan beberapa warga. Pengemudi menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," baca AKP Darwis.

Selanjutnya, warga mengangkat korban Muhammad Hasya Atallah Saputra ke  ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.

Load More