Rekonstruksi ulang kecelakaan ini melibatkan sembilan saksi dan para pakar hingga kolaborasi interprofesi.
Pada Kamis (2/2/2023), Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra yang dijadikan tersangka meski sudah meninggal dunia. Atau tewas jadi tersangka.
Dikutip dari Suara.com, dalam rekonstruksi ulang Muhammad Hasya Atallah Syahputra, ada sembilan adegan diperagakan. Polda Metro Jaya melibatkan beberapa pihak, di antaranya tim Traffic Accident Analysis (TAA), kemudian ada juga beberapa ahli, ahli transportasi dan hukum.
Muhammad Hasya Atallah Saputra menjadi korban kecelakaan lalu-lintas yang terlindas Mitsubishi Pajero milik eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Dalam sembilan adegan yang diperagakan, dimulai dari insiden jatuhnya Muhammad Hasya Atallah Saputra yang diduga menghindari pemotor di depannya, saat terlindas, kemudian dibawa menggunakan ambulans.
Rekonstruksi ulang ini melibatkan sembilan saksi. Antara lain pengemudi ojek daring atau online, Agus Rayadi (34) yang kebetulan melintas.
Ia tidak berada sejak awal di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Namun baru mendatangi lokasi usai seseorang menghubunginya. Saat sampai di lokasi, Muhammad Hasya Atallah Saputra sudah tergeletak di pinggir jalan dan bersimbah darah
"Korban sudah di pinggir, dengan pak itu (Eko) sudah di situ," jelas Agus Rayadi, Kamis (2/2/2023).
Di lokasi ia melihat Muhammad Hasya Atallah Saputra hanya diletakkan begitu saja, tanpa ada yang membawanya ke rumah sakit. Hingga akhirnya Agus Rayadi menelepon ambulans.
Saat menunggu ambulans datang, Agus Rayadi sempat memperhatikan kondisi Muhammad Hasya Atallah Saputra. Ia mengalami luka di bagian pinggang.
"Kepala nggak ada (luka), tidak ada darah sedikit pun," jelas Agus Rayadi.
Sementara itu, saksi lainnya, pengemudi ambulans yang membawa Muhammad Hasya Atallah Saputra ke rumah sakit mengatakan, saat di lokasi ia tidak mengecek kondisi Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Ia hanya dengan sigap menaikakn Muhammad Hasya Atallah Saputra ke atas tandu, kemudian memasukannya ke dalam ambulans.
"Kamu tahu tidak, korban saat itu masih hidup atau tidak," tanya petugas Kepolisian kepada pengemudi ambulans.
"Saya tidak tahu, tapi sudah tidak ada napasnya. Posisi matanya ke atas dalam posisi diam. Cuma kelihatan warna putihnya," jawab pengemudi ambulans.
Rekonstruksi ulang ini dilakukan untuk menjawab kepastian hukum terhadap Muhammad Hasya Atallah Saputra. Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara kecelakaan lalu-lintas pada malam 6 Oktober 2022 meski menjadi korban tewas. Dan kasus kemudian dihentikan, karena tersangka dinyatakan telah meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Langkah Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Ulang Kasus Mahasiswa Meninggal Jadi Tersangka Beroleh Dukungan Lemkapi
-
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Mahasiswi Cianjur dan Mahasiswa UI Punya Kemiripan, Bagaimana Citra Polisi Nantinya?
-
Mahasiswa FISIP UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan di Srengseng Sawah
-
Kilas Balik Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik
-
Persib Berpeluang Diguyur Puluhan Miliar dari FIFA, Kenapa?
-
Geger! 7 Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan Sragen
-
IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket
-
Beda Harga BBM di Indonesia vs Iran, Bak Langit dan Bumi
-
4 Drakor Romantis Tayang April, Ada Perfect Crown hingga Filing for Love
-
Jessica Iskandar Tumbang Usai Santap Makanan Mentah, Vincent Verhaag Ungkap Kronologinya
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai
-
69 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 April 2026: Klaim Skin AUG Beast, Mythos Fist, dan Tiket