Kemacetan terjadi di Jakarta seiring status COVID-19 yang kini semakin membaik.
Belakangan ini Jakarta mengalami kemacetan, salah satunya disebutkan karena status Ibu Kota Indonesia tidak lagi dalam situasi pembatasan terkait pandemi COVID-19. Situasi penyebaran virus Corona lebih baik, dan kekinian warga tengah melakukan vaksin booster kedua.
Dikutip dari kantor berita Antara, Polisi mengungkapkan setidaknya ada dua penyebab jalanan di DKI Jakarta semakin bertambah macet belakangan ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latief Usman mengatakan salah satu pemicu semakin macetnya jalanan di Jakarta adalah padatnya aktivitas masyarakat.
"Tentunya aktivitas masyarakat semakin tinggi, apalagi setelah penanganan pandemi COVID-19. Ini sudah dinyatakan sebagai endemi tentunya aktivitas masyarakat untuk berproduktivitas kan sangat tinggi," papar Kombes Pol Latief Usman, Sabtu (11/2/2023).
Meningkatnya aktivitas masyarakat bisa berdampak baik khususnya dari segi perekonomian dan sosial.
"Tetapi risikonya memang volume kendaraan akan semakin banyak di jalan," lanjutnya.
Yang kedua, biang kemacetan jalan di Jakarta juga disebabkan oleh semakin masifnya pembangunan proyek yang berada di dekat sisi jalan.
Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya mengimbau agar pembangunan dilakukan di atas pukul 22.00 WIB.
"Mereka pun membangunnya di malam hari di atas jam 10 diusahakan. Jadi lalu lintas aktivitas masyarakat sudah mulai menurun, mereka melakukan pekerjaan. Memang ada sisa-sisa pekerjaan yang mungkin tidak bisa terselesaikan ya inilah yang harus kita buat rekayasa lalulintas," tukas Kombes Pol Latief Usman.
Berdasarkan data pada 2022, indeks kemacetan di DKI Jakarta berada di angkat 48 persen. Angka naik drastis dari 2020 yang berada di angka 34 persen. Pada 2019, kemacetan sendiri tembus mencapai angka 53 persen. Namun belum bisa merinci angka kemacetan yang terjadi pada 2023.
"Tentunya kalau hitungan kemarin, di Desember indeks sudah di angka 48 persen. Kalau dulu 2019 indeks 53 persen, 2019 sebelum COVID-19. Pasca COVID-19 2020 itu di angka indeksnya 34 persen, mulai naik 2022 di angka 48 persen," tutup Kombes Pol Latief Usman.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Terhadap Sopir Taksi Online di Depok
-
Polisi Serahkan Surat Pencabutan Status Tersangka dan Pulihkan Nama Baik MHA, Keluarga Lega
-
Proyeksi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono: Kemacetan Jakarta Berkurang Setelah IKN Pindah
-
Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Bripka Madih Klaim Bawa Bukti Lengkap Satu Tas
-
Pemberlakuan Masa Darurat Pandemi COVID-19 Amerika Serikat Akan Berakhir Jelang Tengah Tahun Nanti
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu