/
Sabtu, 11 Februari 2023 | 14:16 WIB
Kemacetan Ibu Kota Jakarta. Sebagai ilustrasi (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU)

Kemacetan terjadi di Jakarta seiring status COVID-19 yang kini semakin membaik.

Belakangan ini Jakarta mengalami kemacetan, salah satunya disebutkan karena status Ibu Kota Indonesia tidak lagi dalam situasi pembatasan terkait pandemi COVID-19. Situasi penyebaran virus Corona lebih baik, dan kekinian warga tengah melakukan vaksin booster kedua.

Dikutip dari kantor berita Antara, Polisi mengungkapkan setidaknya ada dua penyebab jalanan di DKI Jakarta semakin bertambah macet belakangan ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latief Usman mengatakan salah satu pemicu semakin macetnya jalanan di Jakarta adalah padatnya aktivitas masyarakat.

"Tentunya aktivitas masyarakat semakin tinggi, apalagi setelah penanganan pandemi COVID-19. Ini sudah dinyatakan sebagai endemi tentunya aktivitas masyarakat untuk berproduktivitas kan sangat tinggi," papar  Kombes Pol Latief Usman, Sabtu (11/2/2023).

Meningkatnya aktivitas masyarakat bisa berdampak baik khususnya dari segi perekonomian dan sosial.

"Tetapi risikonya memang volume kendaraan akan semakin banyak di jalan," lanjutnya.


Yang kedua, biang kemacetan jalan di Jakarta juga disebabkan oleh semakin masifnya pembangunan proyek yang berada di dekat sisi jalan.

Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya mengimbau agar pembangunan dilakukan di atas pukul 22.00 WIB.

"Mereka pun membangunnya di malam hari di atas jam 10 diusahakan. Jadi lalu lintas aktivitas masyarakat sudah mulai menurun, mereka melakukan pekerjaan. Memang ada sisa-sisa pekerjaan yang mungkin tidak bisa terselesaikan ya inilah yang harus kita buat rekayasa lalulintas," tukas Kombes Pol Latief Usman.

Berdasarkan data pada 2022, indeks kemacetan di DKI Jakarta berada di angkat 48 persen. Angka naik drastis dari 2020 yang berada di angka 34 persen. Pada 2019, kemacetan sendiri tembus mencapai angka 53 persen. Namun belum bisa merinci angka kemacetan yang terjadi pada 2023.

"Tentunya kalau hitungan kemarin, di Desember indeks sudah di angka 48 persen. Kalau dulu 2019 indeks 53 persen, 2019 sebelum COVID-19. Pasca COVID-19 2020 itu di angka indeksnya 34 persen, mulai naik 2022 di angka 48 persen," tutup Kombes Pol Latief Usman.

Load More