Suara.com - Polda Metro Jaya akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Terhadap Sopir Taksi Online di Depok
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap sopir taksi online.
Rekonstruksi rencananya akan digelar langsung di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat yang menjadi lokasi kejadian perkara.
"Ke depan kegiatanya akan melakukan rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Trunoyudo belum menyampaikan kapan rekonstruksi ini akan digelar. Menurutnya hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Ini menjadi proses bagian penyidikan," katanya.
Terancam Dipecat
Sebelumnya juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Bripda HS terancam dipecat tidak hormat buntut perbuatanya melakukan tindak pidana pembunuhan. Proses pemecatan terhadapnya kekinian diklaim tengah diproses oleh Divisi Propam Polri.
"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bripda Haris Sitanggang, Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Bripda HS, kata Aswin, sebelum juga pernah diproses Propam akibat melakukan beberapa pelanggaran. Mulai dari melakukan penipuan terhadap sesama anggota, bermain judi online, hingga terlilit utang dalam jumlah besar.
Bahkan dia baru saja dibebaskan dari tahanan di tempat khusus sebelum akhirnya melakukan pembunuhan ini.
Sementara motif Bripda HS membunuh sopir taksi online diduga karena masalah ekonomi. Masalah ekonomi tersebut diduga berkaitan dengan masalah utang.
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," pungkas Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Berita Terkait
-
Polisi Serahkan Surat Pencabutan Status Tersangka dan Pulihkan Nama Baik MHA, Keluarga Lega
-
Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Bripka Madih Klaim Bawa Bukti Lengkap Satu Tas
-
Bripka Madih Lapor ke Propam Polri 'Balas' Sikap Polda Metro Jaya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bripda Haris Sitanggang, Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
-
Pohon hingga Tiang Listrik di Depok Roboh Akibat Angin Kencang
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur