Orangtua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sebagai korban dari pembunuhan, menguntaikan harapan untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Seperti diketahui, hari ini, Rabu (15/2/2023) merupakan pembacaan vonis hukuman untuk Bharada E.
Namun, diakui Samuel Hutabarat, sang ayah dari almarhum, pihaknya sudah mengajukan justice collaburator untuk Bharada E.
"Dia sudah datang ke hadapan kita memohon maaf, dalam hal ini dia sudah mengakui kalakuannya ke depan persidangan," jelasnya dalam video yang diunggah di akun Instagram @rumpi_gosip.
Dia menambahkan, melihat niat baik Bharada E, pihaknya pun mengajukan justice collaburator pada majelis hakim.
"Dia sudah diajukan oleh LPS kami jadi justice collaburator pada majelis hakim," ungkap Samuel.
Dia berharap semua pihak bisa sabar menunggu keputusan vonis dari pihak pengadilan.
"Mari kita sabar menunggu keputusan soal justice kollaburator adalah hak mutlak majelis hakim," katanya.
"Kita sabar menunggu tentu majelis hakim bijaksana dalam mengambil keputusan," pungkas Samuel Hutabarat.
Melihat harapan dari keluarga almarhum ini, para netizen menebak berapa lama hukuman vonis yang akan dikenakan Bharada Richard eliezer.
"Maximal 2 tahun, kalo lebih 2, tahun nggak bisa jadi polisi lagi," komentar d*************.
"5 tahun dapat remisi 3 tahun bisa keluar," timpal 9********.
"Semoga 8 tahun," sahut a***********.
"Prediksi 10 tahun," kata i**********.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 April 2026, Klaim Draft Voucher hingga Pemain MLS 112-114
-
Maarten Paes Clean Sheet Lagi, Bawa Ajax Menang dan Dekati Zona Tiga Besar
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
Atletico Madrid Akhiri 4 Kekalahan Beruntun, Tumbangkan Athletic Club 3-2
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Wanita Pemula, Trendy Dipakai Harian
-
Libas Klub Jepang, Al Ahli Kembali Juarai Liga Champions Asia
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Mental Baja! Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen usai Kalahkan Newcastle United
-
Lolos ke Final Piala FA, Manchester City Tunggu Pemenangan antara Chelsea vs Leeds United
-
Kalahkan Getafe, Barcelona Kini Unggul 11 Poin dari Real Madrid