Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang pembacaan vonis Bharada E ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
Vonis yang diberikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso ini begitu mengejutkan publik. Lantaran jauh lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 12 tahun bui.
Publik pun langsung menyorot vonis yang diberikan kepada sosok justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Bahkan, '1 Tahun 6 Bulan' trending di media sosial Twitter.
Warganet berbondong-bondong menyambut dengan suka cita vonis ringan yang dihadiahi hakim untuk Bharada E.
"Merinding. Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan," tulis warganet.
"Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ikut terharu. Bravo pak Hakim," imbuh warganet lain.
"Richard Eliezer Divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Panjang umur keadilan, terima kasih Majelis Hakim dan keluarga korban yang sudah memaafkan," kata warganet lain.
"Terima kasih Pak Hakim atas hati nurani menegakkan keadilan. Berkat kejujuran Bharada E atau Richard Eliezer sebagai justice collaborator di kasus Brigadir J, hakim jatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan," tambah warganet lain.
"Hakim vonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa," komentar warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik
-
Richard Eliezer Divonis Ringan, Ibunda Yosua: Jangan Lagi Tergoda dengan Janji dan Iming-iming yang Menyesatkan
-
Viral! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ibu Netizen Ini Auto Belanja Bikin Selametan
-
Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih ke Hakim
-
Tangis Ibu Brigadir Yosua Pecah Usai Bharada E Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Nikmati Ramadan Lebih Hemat dengan BRI Kartu Kredit, Debit, dan BRImo
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat