Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang pembacaan vonis Bharada E ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
Vonis yang diberikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso ini begitu mengejutkan publik. Lantaran jauh lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 12 tahun bui.
Publik pun langsung menyorot vonis yang diberikan kepada sosok justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Bahkan, '1 Tahun 6 Bulan' trending di media sosial Twitter.
Warganet berbondong-bondong menyambut dengan suka cita vonis ringan yang dihadiahi hakim untuk Bharada E.
"Merinding. Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan," tulis warganet.
"Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ikut terharu. Bravo pak Hakim," imbuh warganet lain.
"Richard Eliezer Divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Panjang umur keadilan, terima kasih Majelis Hakim dan keluarga korban yang sudah memaafkan," kata warganet lain.
"Terima kasih Pak Hakim atas hati nurani menegakkan keadilan. Berkat kejujuran Bharada E atau Richard Eliezer sebagai justice collaborator di kasus Brigadir J, hakim jatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan," tambah warganet lain.
"Hakim vonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa," komentar warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik
-
Richard Eliezer Divonis Ringan, Ibunda Yosua: Jangan Lagi Tergoda dengan Janji dan Iming-iming yang Menyesatkan
-
Viral! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ibu Netizen Ini Auto Belanja Bikin Selametan
-
Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih ke Hakim
-
Tangis Ibu Brigadir Yosua Pecah Usai Bharada E Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan