Pendukung Bharada E, dukung juga Brigadir Yoshua, pinta ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang vonis atau pembacaan amar hukuman Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu baru saja diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya adalah hukuman bui 1 tahun 6 bulan penjara.
Dipantau dari live streaming televisi, ekspresi Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah menangkupkan kedua telapak tangannya penuh syukur. Sementara Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat duduk mendengarkan pembacaan vonis hukuman Bharada E ditemani kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rosti Simanjuntak tampak memeluk pigura foto putra sulungnya--anak kedua dari empat bersaudara, lelaki tertua--Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian datang beberapa orang yang sujud di depannya mengucapkan terima kasih.
"Sejak awal kami percaya kepada Hakim, memang kami dalam duka yang sangat dalam, ada peluru yang mematikan. Sangat, sangat dalam kesedihan. Namun Eliezer berkata jujur dan bertanggung jawab," ungkap ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Sejak sejak awal dari persidangan, dia datang sujud, semoga ia menjadi manusia yang bertobat. Tunjukkan Bharada E yang suci, hargai pertemanan, jangan hanya berteman di mulut," lanjutnya,
Rosti Simanjuntak juga mengimbau adanya langkah dari institusi terkait untuk melakukan rehabilitasi atau pemulihan nama baik putranya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Semoga kepedihan yang kami rasakan bisa juga dirasakan. Jangan lagi ada kejadian menghancurkan anak muda. Dan kami inginkan pemulihan nama baik anak kami. Buat pendukung Bharada E, dukung juga Yoshua," kata ibu empat anak, dua putra dan dua putri.
Tag
Berita Terkait
-
Satu-satunya Hal Memberatkan Vonis Bharada E: Tidak Menghargai Hubungan Akrab dengan Brigadir J
-
Rosti Simanjuntak Usai Ketua Majelis Hakim Bacakan Vonis: Tuhan Menunjukkan KeajaibanNya pada Hari Ini
-
Catat! Abu Janda Janji Giveaway Rp 50 Juta Kalau Prabowo Kalah di Pilpres 2024
-
Ketimbang Ganjar dan Anies, Abu Janda Pilih Dukung Prabowo Jadi Presiden 2024
-
Relawan GP Mania Mundur dari Ganjar dan Kemungkinan Beralih Dukung Prabowo, Gerindra: Kami Tak Bisa Halangi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati