Pengacara Farhat Abbas merasa tak terima dengan vonis Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia mengkritik soal vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman ke Richard Eliezer selama 1,5 tahun penjara.
Bahkan Farhat Abbas juga membandingkan vonis Richard dengan yang diterima Ferdy Sambo.
"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat Abbas dalam unggahan Instagram Stories, dikutip dari Suara.com, Rabu (15/2/2023).
Ia justru lebih berpihak pada tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang memberikan vonis lebih rendah untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," katanya lantang.
Dia juga mengkritik hakim yang dinilainya menjatuhkan vonis tak berdasar.
Bahkan mantan suami Nia Daniati ini menuding hakim seperti kebanyakan main dan diantarkan perempuan.
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," tuduh dia.
Baca Juga: Siapkan Lebih dari Rp 80 Triliun, Elon Musk Seriusi Pembelian Manchester United
"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," sambung Farhat Abbas.
Lebih lanjut pengacara tersebut menilai kalau Bharada E bakal tidak tenang karena sudah menembak Brigadir J.
Ia juga menyebut kalau Richard bakal siap-siap ketakutan karena dihantui roh Yosua.
"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," tutup Farhat Abbas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?
-
Ulasan Film Ain: Menghadirkan Pesan Spiritual tentang Bahaya Hasad dan Iri
-
Asnawi Mangkualam Pulih Lebih Cepat dari Cedera ACL, Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF?
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar
-
Dean Henderson Bangga Crystal Palace Ukir Sejarah ke Final Liga Conference
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat