Suara.com - Sidang vonis untuk mengadili tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer sudah dilaksanakan pada hari ini, (15/02/2022) di PN Jakarta Selatan.
Sebagai eksekutor Brigadir J, Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh JPU, namun akhirnya ia mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara. Keringanan hukuman ini disebabkan karena status Bharada E selaku Justice Collaborator dan berjanji akan selalu bersikap jujur selama sidang.
Ketegangan sidang vonis Bharada E ini mulai terasa ketika Bharada E diminta masuk ke ruang sidang PN Jaksel. Hakim pun memulai persidangan dengan membacakan dasar dasar hukum dari tuntutan kepada Bharada E. Berbagai ekspresi pun ditunjukkan Bharada E selama persidangan.
Tertunduk lemas
Saat hakim dan jaksa memulai persidangan, Bharada E tampak tertunduk lemas sambil mendengar putusan dakwaan terhadap dirinya yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara. Sambil memegang tangannya, Bharada E menatap lantai dengan tatapan kosong seolah putus asa.
Menghela nafas berkali-kali
Selama hakim membacakan hasil visum dari otopsi Brigadir J, yang membuktikan dirinya melakukan tindakan pembunuhan. Ekspresi Bharada E menunjukkan rasa khawatir yang dihadapi. Ia pun terlihat gusar sambil terus menarik nafas dalam seolah membayangkan peristiwa berdarah di Duren Tiga Juli 2022 lalu tersebut.
Menangis usai dengar putusan
Usai membacakan dakwaan terhadap Bharada E, hakim Wahyu Iman akhirnya mengungkap soal putusan hasil vonis terhadap Bharada E. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Wahyu Iman, Rabu (15/2) di persidangan.
Hal ini sontak membuat Bharada E langsung mengusap wajahnya sambil menangis seolah tak percaya dirinya divonis lebih ringan dibanding tuntutan sebelumnya, yaitu selama 12 tahun.
Sempat menyapa hadirin
Saat vonis dibacakan, para pendukung Bharada E pun bersorak atas putusan yang dibacakan. Hal ini pun sempat membuat suasana sidang riuh, namun akhirnya disambut dengan tepuk tangan dan teriakan "hakim bersih, hakim bersih" dari para pengunjung sidang.
Bharada E yang tampak lega atas putusan hakim pun sempat menyapa singkat hadirin yang merelakan waktu mereka untuk sekadar mendukung Bharada E.
Kini, sidang vonis kelima tersangka kasus Brigadir J telah dilaksanakan. Selanjutnya, para tersangka masih diberi kesempatan untuk melakukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepada mereka.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Konsep JC Diterapkan dalam Vonis Ringan Bharada E, Anggota Komisi III Yakin Putusan Hakim jadi Yuresprudensi
-
Apa Itu Justice Collaborator, Status yang Membuat Vonis Richard Eliezer Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa?
-
Richard Eliezer Divonis Ringan, Robby Purba Peringatkan Jangan Keliling Podcast Usai Bebas
-
PN Jaksel Maklumi Pagar Pembatas Ruang Sidang Patah Gegara Girangnya Fans Bharada E Saat Vonis
-
Rekam Jejak Ronny Talapessy: Pernah Jadi Pengacara Ahok, Kini Sukses Bela Bharada E
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek