Suara.com - Sidang vonis untuk mengadili tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer sudah dilaksanakan pada hari ini, (15/02/2022) di PN Jakarta Selatan.
Sebagai eksekutor Brigadir J, Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh JPU, namun akhirnya ia mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara. Keringanan hukuman ini disebabkan karena status Bharada E selaku Justice Collaborator dan berjanji akan selalu bersikap jujur selama sidang.
Ketegangan sidang vonis Bharada E ini mulai terasa ketika Bharada E diminta masuk ke ruang sidang PN Jaksel. Hakim pun memulai persidangan dengan membacakan dasar dasar hukum dari tuntutan kepada Bharada E. Berbagai ekspresi pun ditunjukkan Bharada E selama persidangan.
Tertunduk lemas
Saat hakim dan jaksa memulai persidangan, Bharada E tampak tertunduk lemas sambil mendengar putusan dakwaan terhadap dirinya yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara. Sambil memegang tangannya, Bharada E menatap lantai dengan tatapan kosong seolah putus asa.
Menghela nafas berkali-kali
Selama hakim membacakan hasil visum dari otopsi Brigadir J, yang membuktikan dirinya melakukan tindakan pembunuhan. Ekspresi Bharada E menunjukkan rasa khawatir yang dihadapi. Ia pun terlihat gusar sambil terus menarik nafas dalam seolah membayangkan peristiwa berdarah di Duren Tiga Juli 2022 lalu tersebut.
Menangis usai dengar putusan
Usai membacakan dakwaan terhadap Bharada E, hakim Wahyu Iman akhirnya mengungkap soal putusan hasil vonis terhadap Bharada E. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Wahyu Iman, Rabu (15/2) di persidangan.
Hal ini sontak membuat Bharada E langsung mengusap wajahnya sambil menangis seolah tak percaya dirinya divonis lebih ringan dibanding tuntutan sebelumnya, yaitu selama 12 tahun.
Sempat menyapa hadirin
Saat vonis dibacakan, para pendukung Bharada E pun bersorak atas putusan yang dibacakan. Hal ini pun sempat membuat suasana sidang riuh, namun akhirnya disambut dengan tepuk tangan dan teriakan "hakim bersih, hakim bersih" dari para pengunjung sidang.
Bharada E yang tampak lega atas putusan hakim pun sempat menyapa singkat hadirin yang merelakan waktu mereka untuk sekadar mendukung Bharada E.
Kini, sidang vonis kelima tersangka kasus Brigadir J telah dilaksanakan. Selanjutnya, para tersangka masih diberi kesempatan untuk melakukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepada mereka.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Konsep JC Diterapkan dalam Vonis Ringan Bharada E, Anggota Komisi III Yakin Putusan Hakim jadi Yuresprudensi
-
Apa Itu Justice Collaborator, Status yang Membuat Vonis Richard Eliezer Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa?
-
Richard Eliezer Divonis Ringan, Robby Purba Peringatkan Jangan Keliling Podcast Usai Bebas
-
PN Jaksel Maklumi Pagar Pembatas Ruang Sidang Patah Gegara Girangnya Fans Bharada E Saat Vonis
-
Rekam Jejak Ronny Talapessy: Pernah Jadi Pengacara Ahok, Kini Sukses Bela Bharada E
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata