Suara.com - Sidang vonis untuk mengadili tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer sudah dilaksanakan pada hari ini, (15/02/2022) di PN Jakarta Selatan.
Sebagai eksekutor Brigadir J, Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh JPU, namun akhirnya ia mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara. Keringanan hukuman ini disebabkan karena status Bharada E selaku Justice Collaborator dan berjanji akan selalu bersikap jujur selama sidang.
Ketegangan sidang vonis Bharada E ini mulai terasa ketika Bharada E diminta masuk ke ruang sidang PN Jaksel. Hakim pun memulai persidangan dengan membacakan dasar dasar hukum dari tuntutan kepada Bharada E. Berbagai ekspresi pun ditunjukkan Bharada E selama persidangan.
Tertunduk lemas
Saat hakim dan jaksa memulai persidangan, Bharada E tampak tertunduk lemas sambil mendengar putusan dakwaan terhadap dirinya yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara. Sambil memegang tangannya, Bharada E menatap lantai dengan tatapan kosong seolah putus asa.
Menghela nafas berkali-kali
Selama hakim membacakan hasil visum dari otopsi Brigadir J, yang membuktikan dirinya melakukan tindakan pembunuhan. Ekspresi Bharada E menunjukkan rasa khawatir yang dihadapi. Ia pun terlihat gusar sambil terus menarik nafas dalam seolah membayangkan peristiwa berdarah di Duren Tiga Juli 2022 lalu tersebut.
Menangis usai dengar putusan
Usai membacakan dakwaan terhadap Bharada E, hakim Wahyu Iman akhirnya mengungkap soal putusan hasil vonis terhadap Bharada E. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Wahyu Iman, Rabu (15/2) di persidangan.
Hal ini sontak membuat Bharada E langsung mengusap wajahnya sambil menangis seolah tak percaya dirinya divonis lebih ringan dibanding tuntutan sebelumnya, yaitu selama 12 tahun.
Sempat menyapa hadirin
Saat vonis dibacakan, para pendukung Bharada E pun bersorak atas putusan yang dibacakan. Hal ini pun sempat membuat suasana sidang riuh, namun akhirnya disambut dengan tepuk tangan dan teriakan "hakim bersih, hakim bersih" dari para pengunjung sidang.
Bharada E yang tampak lega atas putusan hakim pun sempat menyapa singkat hadirin yang merelakan waktu mereka untuk sekadar mendukung Bharada E.
Kini, sidang vonis kelima tersangka kasus Brigadir J telah dilaksanakan. Selanjutnya, para tersangka masih diberi kesempatan untuk melakukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepada mereka.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Konsep JC Diterapkan dalam Vonis Ringan Bharada E, Anggota Komisi III Yakin Putusan Hakim jadi Yuresprudensi
-
Apa Itu Justice Collaborator, Status yang Membuat Vonis Richard Eliezer Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa?
-
Richard Eliezer Divonis Ringan, Robby Purba Peringatkan Jangan Keliling Podcast Usai Bebas
-
PN Jaksel Maklumi Pagar Pembatas Ruang Sidang Patah Gegara Girangnya Fans Bharada E Saat Vonis
-
Rekam Jejak Ronny Talapessy: Pernah Jadi Pengacara Ahok, Kini Sukses Bela Bharada E
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal