Perkara CCTV hangus bukan satu-satunya hal yang memancing rasa heran Imam. Misalnya lagi perkara puntung rokok yang menjadi bukti hingga botol tinner.
"Saya orang buta hukum tapi yang namanya bukti harusnya dimunculkan di sidang. Ada bukti rokok tapi rokok baru semua. Bungkusnya baru, enggak ada cacat. Botol tinner yang ditampilin botolnya utuh, padahal botol plastik. Harusnya kebakar meleleh tapi kok ini masih utuh, mulus lagi," lanjutnya.
Meski begitu, Imam mengaku sudah ikhlas dengan kasus hukum yang membelitnya. Imam sempat menjalani hukuman penjara selama 6 bulan di Rutan Cipinang pasca divonis pada Agustus 2021.
Imam kemudian mendapat asimilasi dan harus menjalani wajib lapor sampai Agustus 2022. Setelah itulah dia dinyatakan bebas murni dan kini kembali menjalani kehidupannya sebagai tukang pasang wallpaper sekaligus pendamping siswa difabel di daerah Parung.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Film tentang Drama Persidangan, Mirip Sidang Ferdy Sambo!
-
Keceplosan! Ferdy Sambo Nyombong ke Putri Sulung Kini Punya Banyak Fans Imbas Kasus Brigadir J?
-
Nikita Mirzani Pegang Kartu As? Sentil Aib Brigadir J demi Protes Vonis Mati Ferdy Sambo: Kalian yang Malu...
-
Tak Terima Dibully Gegara Kritik Orangtua Yosua yang Minta Anaknya Naik Pangkat, Nikita Mirzani Kasih Balasan Menohok
-
CEK FAKTA: Hakim Wahyu Tiba-tiba Alami Kecelakaan Tunggal Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar