Perseteruan Ferry Irawan dan Venna Melinda terus menjadi perbincangan publik. Bukan hanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian, kini kubu Ferry juga melaporkan Venna hingga sang aktris berpotensi untuk dipenjara selama empat tahun.
Namun seakan belum cukup, kuasa hukum Ferry belakangan mengembuskan wacana akan melaporkan kubu Venna juga dengan pasal pencemaran nama baik.
Hal ini secara tersirat disampaikan Sunan Kalijaga, seperti dilihat di kanal YouTube Cumicumi. Sunan Kalijaga mengungkit perihal sebutan mokondo untuk Ferry yang diklaim tidak memberikan nafkah kepada Venna.
"Saya rasa masyarakat tentunya sudah tahu ya, ketika Ferry ini dituduh nggak ngasih nafkah, sementara dia bisa buktikan secara legalnya dia memberi nafkah, ya artinya apa? Pencemaran nama baik atau memfitnah orang," kata Sunan Kalijaga, dikutip pada Senin (20/2/2023).
Sunan Kalijaga mengklaim pihaknya sudah mengantongi semua bukti yang diperlukan untuk melawan narasi Venna perihal tidak diberikan nafkah.
"Saya tuh sebenarnya dari awal, dari awal sekali, saya sudah punya buktinya di handphone saya, tapi saya nggak bisa kasih karena belum kita sajikan di pengadilan," ucap Sunan Kalijaga.
"Nanti setelah kami sajikan di pengadilan, kami akan kasih lihat kok, kita akan buka untuk teman-teman media," sambungnya.
Ayah dari Salmafina Sunan tersebut menyayangkan narasi Ferry tidak menafkahi Venna yang membuat kliennya semakin mendapat stigma negatif dari publik.
"Nah ini yang saya sayangkan, pengacara senior harusnya tidak melakukan hal-hal seperti itu, tidak bicara seperti itu, nggak panteslah. Bagaimanapun Ferry itu adalah suami dari klienya, Venna, nggak perlu lah dijatuhin atau direndah-rendahkan, apalagi terkait dengan hal-hal yang dia tidak tahu atau Venna tidak cerita," tutur Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Tengah Diterpa Kabar Palsu, Pasangan Kim Yuna dan Ko Woo Rim Ambil Tindakan Hukum
Bahkan Sunan Kalijaga yakin pengacara Venna, yakni Hotman Paris Hutapea, tidak tahu bagaimana kondisi rumah tangga sang klien yang sebenarnya.
"Kalau dia tahu nggak mungkin bilang Ferry itu cuma modal doang apalah, mokondo, nggak pernah ngasih nafkah. Mungkin Mbak Venna nggak ngomong, tapi kan ada rekam-rekam (jejak) digital yang tidak bisa dielakkan, tidak bisa dihindari dan bisa dibuktikan," terangnya.
"Rekaman digitalnya itu ada, percakapannya itu ada, bukti transfer itu ada. Jadi nanti kita lihat saja," imbuhnya.
Lantas akankah masalah ini dibawa ke ranah hukum apabila kubu Venna terbukti mencemarkan nama baik Ferry dengan tudingan mokondo dan sebagainya?
"Nanti kita lihat. Setelah kita sajikan, baru nanti kita lihat ke depannya, penting nggak kita laporin atau nggak penting (dan) biar masyarakat saja yang menilai," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pengangguran Kayak Ferry Irawan Sering KDRT, Kaesang Pangarep Bocorkan Resep Pisang Goreng
-
Ngotot! Jika Tak Penuhi Keinginan Ferry Irawan, Venna Melinda Diancam Penjara 4 Tahun
-
Ibu Ferry Irawan Sempat Peringatkan Venna Melinda Soal Anaknya yang Pengangguran: Jangan Sampe Nyesel
-
Ibunda Sebut Ferry Irawan Pernah 'Dikurung' Venna Melinda: Seharian di Kamar
-
Ibu Ferry Irawan Ngaku Sudah Ingatkan Venna Melinda Jika Anaknya Tak Punya Kerja: Kenapa Pengangguran Suka KDRT?
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Novel Kuda: Dendam dan Pengkhianatan yang Menembus Zaman
-
Profil Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran 'Rezim Bodoh'
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 22 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Persis Solo Imbang Lagi dan Makin Terbenam, Milomir Seslija Salahkan Hal Ini
-
Kebijakan Tarif Donald Trump Bikin Resah Negara Peserta Piala Dunia 2026, Seruan Boikot Menguat?
-
Apakah Boleh Bawa Sepeda di MRT? Ini 6 Rekomendasi Sepeda Stylish yang Lolos Masuk Gerbong
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru