- Pemkot Jakarta Timur melarang PKL berjualan di trotoar Jalan Raya Bogor mulai 31 Agustus 2026.
- Kebijakan penertiban kawasan tersebut bertujuan mengatasi kemacetan serta kekumuhan akibat aktivitas pedagang kaki lima.
- Seluruh pedagang yang terdampak akan segera direlokasi secara humanis ke tempat resmi yang telah disediakan.
Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur menetapkan larangan bagi pedagang kaki lima (PKL) berjualan di bahu jalan maupun trotoar Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, mulai 31 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil menyusul sorotan terhadap aktivitas PKL yang dinilai memicu kemacetan dan kekumuhan di kawasan tersebut. Para pedagang nantinya akan direlokasi ke lokasi yang sesuai dengan ketentuan.
“Mulai tanggal 31 Agustus 2026, tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas berjualan di bahu jalan ataupun di atas trotoar Jalan Raya Bogor, Kramat Jati,” tegas Wali Kota Jakarta Timur Munjirin dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Keputusan itu merupakan hasil rapat bersama Pemkot Jakarta Timur dengan Kecamatan Kramat Jati, PD Pasar Jaya, Satpol PP, Sudin Bina Marga, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), serta Sudin Perhubungan.
Munjirin menegaskan penertiban tersebut bukan berarti melarang pedagang mencari nafkah. Pemkot Jakarta Timur akan memindahkan aktivitas perdagangan ke lokasi yang telah disiapkan sesuai aturan.
“Proses relokasi perlu dilaksanakan secara terkoordinasi dan humanis,” tuturnya.
Setelah larangan berlaku, Sudin Bina Marga Jakarta Timur akan mulai menata dan mengembalikan fungsi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Penataan itu juga akan dibarengi percepatan perbaikan saluran air oleh Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur.
Sementara itu, Satpol PP dan Satgas Sudin Perhubungan Jakarta Timur akan disiagakan untuk menjaga ketertiban kawasan setelah proses relokasi dilakukan.
Baca Juga: Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?
Penataan Jalan Raya Bogor merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menyusul berbagai keluhan terkait aktivitas PKL yang menggunakan bahu jalan dan trotoar.
Pemkot Jakarta Timur berharap penataan tersebut dapat menjadikan kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, sebagai wilayah percontohan penataan kawasan di Jakarta.
“Intinya bukan melarang pedagang untuk berjualan, namun kami relokasi kegiatan perdagangan ke tempat yang sesuai dengan ketentuan, dalam rangka menata kawasan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Mulai 31 Agustus! PKL Dilarang Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar Kramat Jati
-
CPNS 2026 Lulusan SMA Kapan Dibuka? Cek Update Jadwal Pendaftaran
-
Ole Romeny Dijatuhi Sanksi Berat KNVB, Fortuna Sittard Lepas Tangan
-
Enam Perusahaan Kena Sanksi, 1.511 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan
-
Dari Tepian Barito ke Atap Warga: Jeritan Bekantan yang Kehilangan Habitat
-
Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?
-
GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik
-
Kecanduan Judi Slot, Pria di Pacitan Gask Emas Rp350 Juta Milik Lansia Saat Ditinggal Kondangan
-
5 Aturan Feng Shui untuk Rumah Posisi Hook di Perumahan Modern agar Hoki dan Harmonis
-
4 Shio yang Diprediksi Akan Hidup Lebih Baik Mulai 25 Agustus 2026, Siapa Saja?