Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merestui menterinya rangkap jabatan dianggap menghidupkan kembali kultur Orde Baru (Orba) Soeharto.
Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Politik Ray Rangkuti. Ia menilai kalau restu yang diberikan Jokowi ini tidak tepat.
"Sikap Presiden Jokowi yang membiarkan hal ini terjadi, juga tidak tepat. Ini semata bukan persoalan kinerja menterinya, tapi juga soal etika jabatan dan kesadaran membangun komposisi pemerintahan yang beradab," ujar Ray Rangkuti, dikutip dari Suara.com, Selasa (21/2/2023).
Ray menyebut kalau sikap Jokowi itu telah menghidupkan kembali kultur orba, yang mana para pejabat merangkap jabatan dan turut berkontribusi pada lambannya birokrasi.
Menurut dia hal itu berdampak hingga saat ini. Padahal Jokowi sudah seharusnya memperbaiki, bukan sebaliknya.
"Oleh karena itu, kita meminta presiden segera mengoreksi hal ini," sambung dia.
Diketahui orang yang merangkap jabatan adalah Menteri BUMN Erick Thohir dan Menpora Zainudin Amali, yang mana keduanya masuk dalam struktur pengurus PSSI.
Erick Thohir menegaskan kalau pemerintah tidak akan mengintervensi PSSI, sementara Zainudin Amali juga mengaku sudah direstui Jokowi.
Ray menilai kalau sikap Jokowi yang membiarkan menterinya merangkap jabatan adalah tidak etis. Lebih lagi keduanya tergabung dalam satu organisasi yang sama.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Syuting MV Solo di Luar Negeri, Agensi: Biayanya Bukan Main
"Sangat tidak tepat. Bahkan amat tidak tepat dua menteri menjadi pengurus dalam satu organisasi olah raga yang sama yaitu PSSI," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram
-
Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar
-
Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Berapa Harga Lipstik Dior Ori? Ini Daftar Harga dan 4 Lipstik Lokal yang Lebih Murah
-
Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar
-
Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam