Beredar kabar yang menyebut jika Richard Eliezer alias Bharada E diangkat menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah kanal YouTube Warta Informasi pada Rabu (22/2/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Jadi teladan P0lri || Bharda E diangkt gntikan Smbo jadi Kdiv Pr0pm?"
"GANTIKAN POSISI SAMBO? PRESDEN & KAPOLRI LANTIK BHARADA E."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan tampak momen kenaikan pangkat Bharada E. Tampak pula potret Presiden Joko Widodo yang bersisihan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Bharada E diangkat menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Jadi Partner Parenting Terbaik, Super Kompak!
Faktanya, dalam video berdurasi 4 menit 13 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satu video merekam momen persidangan Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu, narator dalam video ini hanya membacakan artikel berjudul Bharada E Bisa Jadi Teladan di Kepolisian Jika Lakukan Ini, Harus Terjadi Sebelum Sidang KKEP yang diunggah oleh makassar.tribunnews.com pada Selasa (21/2/2023).
Artikel ini mengulas pernyataan dari peneliti bidang kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Ia menilai bahwa Bharada E bisa menjadi teladan jika bersedia merelakan karier di kepolisian usai divonis 1,5 tahun penjara.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Bharada E diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.
Jika ditelusuri melalui Google, sosok yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri adalah Syahar Diantono.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Ajukan Banding Bharada E Supaya Bisa Bebas Murni, Benarkah?
-
Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Sidang Kode Etik Richard Eliezer
-
Melihat Richard Eliezer Pakai Seragam Polri saat Sidang Etik Kasus Pembunuhan Yosua
-
Bersaksi di Sidang Etik Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky dan Kuat Maruf Tak Hadir Langsung karena Alasan Perizinan
-
Bharada E Jalani Sidang Etik Pakai Seragam Lengkap, Warganet Salah Fokus: Icad Gagah Banget
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat