Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf tidak hadir dalam sidang kode etik profesi Polri (KEPP) Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menagtakan, keterangan Ferdy Sambo Cs akan dibacakan di muka persidangan.
“Satu FS, RR, KM, 3 ini tidak hadir dalam sidang kode etik, namun keterangan yang mereka berikan akan dibacakan,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan, ketidakhadiran ketiganya tidak perlu dipermasalahkan. Sebab keterangan tertulis memiliki nilai yang sama dengan saksi yang hadir.
“Tiga orang ini (tidak hadir karena) masalah perizinan. Jadi walaupun keterangan tertulis, nilainya sama dengan hadir langsung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Bharada Bharada E.
Dia dianggap bersalah menjadi eksekutor pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Perbuatan Richard dianggap secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun hal-hal yang meringankan adalah status justice collaborator (JC) Richard yang membantu pengungkapan kasus terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihikum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak dikemudian hari, menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Baca Juga: Lee Seo Jin Kaget Lihat V BTS Hobi Makan Ramyun Sebanyak Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Proyek Gila Jose Mourinho: Mau Duetkan Mantan Penggawa Real Madrid dan Barcelona
-
Kritik Ekologi dalam Fabel Camar dan Kucing Karya Luis Seplveda
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang
-
Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Bukan di Hotel, Duit Rp300 Juta Diserahkan di Rumah SF Hariyanto
-
Toy Story 5: Saat Woody dan Buzz Lightyear Harus 'Melawan' Ancaman Gadget di Tangan Anak Modern
-
5 Pilihan Primer Sunscreen untuk Hasil Makeup Flawless Sekaligus Lindungi Kulit dari Sinar UV
-
Misteri Kardus di Bawah Pohon Beringin: Bayi Ditemukan Terlantar di Tengah Sawah Tulungagung
-
Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara