Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf tidak hadir dalam sidang kode etik profesi Polri (KEPP) Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menagtakan, keterangan Ferdy Sambo Cs akan dibacakan di muka persidangan.
“Satu FS, RR, KM, 3 ini tidak hadir dalam sidang kode etik, namun keterangan yang mereka berikan akan dibacakan,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan, ketidakhadiran ketiganya tidak perlu dipermasalahkan. Sebab keterangan tertulis memiliki nilai yang sama dengan saksi yang hadir.
“Tiga orang ini (tidak hadir karena) masalah perizinan. Jadi walaupun keterangan tertulis, nilainya sama dengan hadir langsung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Bharada Bharada E.
Dia dianggap bersalah menjadi eksekutor pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Perbuatan Richard dianggap secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun hal-hal yang meringankan adalah status justice collaborator (JC) Richard yang membantu pengungkapan kasus terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihikum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak dikemudian hari, menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Baca Juga: Lee Seo Jin Kaget Lihat V BTS Hobi Makan Ramyun Sebanyak Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Pakai Foto AI Buat Respons Laporan Warga: Pemprov DKI Berang, Oknum Disikat, Aturan Ketat Disiapkan
-
IHSG Ambruk di Senin Pagi, Bergerak ke Level 6.900
-
Daftar 7 Beasiswa untuk Mahasiswa Jalur SNBP, Peluang Kuliah Gratis Terbuka Lebar
-
Biar Ngampus Makin Stylish, Intip 4 Gaya Smart Casual ala Kim Jae Won
-
Trump Ancam Iran Hidup Menderita Jika Selat Hormuz Ditutup, Siapkan Serangan Besar
-
Harga Emas Bergejolak, Bank Mega Syariah Siapkan Strategi Ini
-
Tak Lagi Bergairah di Indonesia, Pinkan Mambo Incar Panggung Americans Got Talent dan Bayaran Rp2 M
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Nelayan Tradisional: Sulit Melaut Akibat Keterbatasan Alat
-
Pertamina Kerahkan 148 Kapal Distribusi BBM ke Daerah Pelosok
-
Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS