Bila ada tindakan obstruction of justice pada kejadian Sambo, Mario malah sebaliknya, berkoar-koar tidak peduli korban bisa meninggal.
Kejadian penganiayaan atas David Latumahina (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) secara sadis langsung mengingatkan kepada tragedi pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Ferdy Sambo.
Bahkan peran AG, pacar Mario, dan Putri Candrawathi, istri Sambo juga setali tiga uang. Menjadi pemberi kabar utama, menumpahkan keluh kesah tentang perlakuan tidak menyenangkan, dilakukan oleh pihak lain serta lawan jenis. Hasilnya adalah tindakan emosional, seperti pernah dinyatakan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, "Emosi, demi melindungi marwah keluarga."
Bedanya hanya di soal teknis, khususnya CCTV atau Closed Circuit Television. Bila dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Yosua terjadi perintangan pengungkapan kasus atau Obstraction of Justice, dalam kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo justru sebaliknya.
AG, pacar lelaki yang pernah wheelie pakai Harley-Davidson di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta dekat Bundaran HI itu diduga malahan suka rela bikin dokumentasi dalam bentuk video. Tambahan lagi CCTV kompleks perumahan di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, lokasi Mario melakukan penganiayaan di dekat Jeep Rubicon juga bekerja atau tidak rusak.
Hasilnya, di dunia maya banyak bertebaran footage yang diduga detik-detik penganiayaan atas David Latumahina berlangsung. Termasuk selebrasi Mario Dandy Satriyo yang disebut ala Cristiano Ronaldo, yaitu "siiuuu" alias "si" atau yes.
Bahkan beredar pula tayangan video sadis diduga pelaku, yang berteriak tidak peduli bila korban meninggal dunia, serta menantang untuk dilaporkan pihak berwajib.
Disitat laman News Suara.com, Mario dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP, masa hukuman maksimal lima tahun.
Sedangkan Sambo mendapatkan Ultra Petita atau hukuman berat berupa vonis pidana mati. Ia terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Dear Mario Dandy Satriyo, Pak Menteri Bilang, "Anak Kader, Anakku Juga. Catat Ini!"
-
Jeep Rubicon Jadi Mencuat Lagi Gara-gara Kasus Mario Dandy Satriyo, Kalau Ingin Harga Budget Ini Pilihannya
-
Ditetapkan Tersangka, Polisi Beberkan Peran Teman Mario Dandy: Rekam Video hingga Contohkan Sikap Tobat ke David
-
Video Kekerasan Mario Dandy Satriyo Viral, Belagak Bak Cristiano Ronaldo Ketika Aniaya David
-
KPK Lacak Sumber Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy Pelaku Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!
-
5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan