Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan putra salah satu pengurus pusat GP Ansor. Rafael merupakan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak menelusuri harta kekayaan Rafael.
"Sudah bergerak, saya sudah suruh periksa," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN Rafael memiliki harta sebesar Rp56 miliar. Namun di dalamnya tidak termuat kendaraan mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya mendatangi David ketika melakukan penganiayaan.
Pahala mengatakan pada pemeriksaan nantinya, salah satu hal yang mereka dalami harta-harta Rafael yang tidak termuat di LHKPN.
"Jadi yang pertama target kami mencari tahu ada lagi gak aset dia yang gak dilaporkan, makanya kami ke BPN lihat aset lain," ujarnya.
"Kami ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan belum ada isinya. Kami ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor. Kami ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apaapun yang gak dilapor, itu yang pertama yang kami lakukan," sambungnya.
Setelah itu, KPK selanjutnya menelusuri asal dari aset-aset Rafael yang ditemukan tak terdaftar di LHKPNnya.
"Ini asalnya dari mana, kalau warisan kami agak tenang. Kalau kami cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak misalnya gitu," tutur Pahala.
"Tapi kalau dia bilang hibah gak pakai akta, itu suah pasti kami undang. Jadi kalau nanti kami undang ada dua yang belum dilapor, sama yang akta gak pakai hibah dari siapa nih, hubungannya apa?" sambungnya.
Bermula dari tindakan kriminal anaknya, Mario Dandy Satrio yang menganiaya pelajar bernama David, publik mempertanyakan asal kekayaannya.
Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo yang merupakan atasannya, Rafael memiliki kekayaan yang berlimpah. Berdasarkan LHKPN, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar.
Berita Terkait
-
Siap Jalani Proses Hukum, Ayah Mario Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Penganiayaan terhadap Putra Pengurus GP Ansor
-
KPK Akan Periksa Ayah Mario Dandy Satrio, Pemuda yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor secara Sadis
-
Selebrasi Siu Cristiano Ronaldo Diperagakan Mario Dandy Satrio Usai Hajar David sampai Koma
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi