/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:19 WIB
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio, penganiaya anak pengurus GP Ansor. ([bidik layar])

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat pajak akibat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Meski telah dicopot secara jabatan, namun Rafael Alun Trisambodo masih tetap berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (24/2/2023).

Suahasil menjelaskan pencopotan ini hanya dilakukan karena pemeriksaan akan dilakukan, ini untuk mempermudah pemeriksaan yang bersangkutan.

Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor.

Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan jumlah harta yang tak wajar, yakni Rp56 miliar.

Load More