Suara.com - Sri Mulyani mengungkapkan alasan pencopotan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II golongan eselon III.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, kepada awak media pada Jumat (24/2/2023) ini.
Ia menambahkan, alasan pencopotan itu merujuk pada pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.
Sri Mulyani juga meminta agar aparat memproses semua pemeriksaan secara detail dan transparan guna memutuskan hukum yang pantas.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," pungkasnya.
Sebelumnya diwartakan, Menkeu secara resmi memberi arahan agar pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo segera dicopot dari jabatannya.
Hal ini disampaikan pasca kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora alias David.
Berita Terkait
-
Dirjen Kemenkeu Kalah dan Nyaris Samai Sri Mulyani, KPK Bergerak Usut Kekayaaan Fantastis Pejabat Pajak Rafael: Ini Asalnya dari Mana?
-
Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat
-
Hotman Paris Cari Mario Akibat Penganiayaan Sadis Terhadap David, Warganet: Sekaligus Usut Harta Rafael Alun Trisambodo
-
Sri Mulyani Minta Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya
-
Duh! Mario Dandy Diduga Pernah Tabrak Ojol di Yogyakarta 5 Tahun Lalu, Barbar Sejak Dulu?
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Interflour Gandeng Sekolah Vokasi IPB, Cetak Profesional Kuliner dan Bongkar Tren Kue Artistik 2025
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK