Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo pada Kamis kemarin (23/2/2023). Salah satu yang diperiksa adalah Sekretaris Jenderal Kemkominfo, Mira Tayyiba (MT).
Ini adalah pemeriksaan Mira yang kedua dalam kasus yang sama. Ia sebelumnya diperiksa oleh Kejagung pada pertengahan Januari 2023 kemarin.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," terang Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana dalam siaran persnya.
Selain Mira, turut diperiksa adalah saksi berinisial VMP, yang merupakan Direktur PT Sahabat Makna Sejati. Yang terakhir adalah YWM, Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kominfo.
Ketiganya diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya sudah memeriksa Menteri Kominfo Johnny G Plate. Juga pernah diperiksa dua kali adik Johnny G Plate, yakni Gregorius Aleks Plate.
Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti ini. Kelima tersangka itu adalah Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama Moratelindo, Galumbang Menak; Yohan Suryanto Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia; Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment; dan terakhir Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Sebelumnya Kejagung mengatakan telah memeriksa 50 orang dan mencegah 23 orang keluar dari Indonesia dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna
-
Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik
-
Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi
-
Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN
-
Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit