Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo pada Kamis kemarin (23/2/2023). Salah satu yang diperiksa adalah Sekretaris Jenderal Kemkominfo, Mira Tayyiba (MT).
Ini adalah pemeriksaan Mira yang kedua dalam kasus yang sama. Ia sebelumnya diperiksa oleh Kejagung pada pertengahan Januari 2023 kemarin.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," terang Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana dalam siaran persnya.
Selain Mira, turut diperiksa adalah saksi berinisial VMP, yang merupakan Direktur PT Sahabat Makna Sejati. Yang terakhir adalah YWM, Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kominfo.
Ketiganya diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya sudah memeriksa Menteri Kominfo Johnny G Plate. Juga pernah diperiksa dua kali adik Johnny G Plate, yakni Gregorius Aleks Plate.
Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti ini. Kelima tersangka itu adalah Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama Moratelindo, Galumbang Menak; Yohan Suryanto Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia; Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment; dan terakhir Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Sebelumnya Kejagung mengatakan telah memeriksa 50 orang dan mencegah 23 orang keluar dari Indonesia dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Nongkrong Lebih Modis dengan 4 Ide Padu Padan OOTD Hitam ala Krystal Jung
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Di Balik Dorongan Ekspor Arwana Kalbar, Kendala Perizinan dan Regulasi Masih Membayangi
-
Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin
-
Cuaca Panas Lahat Bikin Makeup Luntur? Ini 5 Bedak Tabur yang Terbukti Tahan Seharian
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Nominasi Lengkap Crunchyroll Anime Awards 2026, Didominasi DAN DA DAN!
-
INFJ 101: Rahasia Si Penasihat Misterius yang Hobi Curhat tapi Susah Terbuka