Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate akhirnya memenuhi pemanggilan oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek BAKTI 4G Kemenkominfo.
Johnny pun diketahui diperiksa karena dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek yang menyebabkan beberapa staff ahli Kemenkominfo ditetapkan menjadi tersangka. Sejak awal isu pemanggilan dirinya oleh Kejagung, Johnny mengungkap bahwa dirinya siap untuk diperiksa terkait dengan lembaga yang dinaunginya tersebut.
Simak inilah fakta fakta pemeriksaan Johnny G Plate selengkapnya.
1. Pemeriksaan sempat tertunda
Sejak munculnya isu pemanggilan Johnny oleh Kejagung, pihak Kejagung pun sempat membenarkan bahwa Johnny mengonfirmasi bahwa ia tidak dapat hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Kamis, (09/02/2023) kemarin.
Hal ini disebabkan karena Johnny sedang mendampingi Presiden Jokowi untuk melakukan kunjungan dalam hari Pers Nasional pada 9 Februari kemarin. Akhirnya, pihak Kejagung pun menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Selasa, (14/02/2023) kemarin.
2. Pemeriksaan hampir 10 jam
Setelah tertunda hampir 1 minggu dari jadwal awal, akhirnya Johnny memenuhi panggilan Kejagung pada Selasa, (14/02/2023) kemarin. Johnny pun diketahui tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta sekitar pukul 08.50 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Johnny sempat disambut oleh pejabat Kejagung sebelum akhirnya memulai pemeriksaan demi menyelidiki kasus korupsi proyek BTS 4G ini. Pemeriksaan tersebut pun berlangsung selama lebih dari 9 jam. Johnny pun keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Jadi Tersangka?
3. Pemeriksaan soal kewenangan dan fungsi
Johnny pun akhirnya mau untuk angkat bicara soal kasus korupsi yang melibatkan para staffnya ini. Kepada wartawan, Johnny mengungkap sebagian besar pertanyaan penyidik soal kasus ini adalah tugas, kewenangan, dan fungsi dari eselon dan non eselon dari proyek BTS 4G ini sebagai Menkominfo.
"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan para penyidik Kejagung RI. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang aturannya. Secara khusus yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo RI," ujarnya.
4. Siap diperiksa kembali jika dipanggil
Tak hanya itu, Johnny pun mengaku dirinya selalu siap jika diminta untuk diperiksa kembali demi pengusutan kasus ini.
"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," lanjut Johnny.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Jadi Tersangka?
-
Ancang-ancang Depak Menteri Nasdem, Jokowi Tawari Wishnutama Kursi Menkominfo?
-
Jhoni G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung usai Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS
-
Soal Peluang Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ini Kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung
-
Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas
-
Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?
-
Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka
-
Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS
-
Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel
-
Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi
-
Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri
-
Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!
-
Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi