Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate akhirnya memenuhi pemanggilan oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek BAKTI 4G Kemenkominfo.
Johnny pun diketahui diperiksa karena dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek yang menyebabkan beberapa staff ahli Kemenkominfo ditetapkan menjadi tersangka. Sejak awal isu pemanggilan dirinya oleh Kejagung, Johnny mengungkap bahwa dirinya siap untuk diperiksa terkait dengan lembaga yang dinaunginya tersebut.
Simak inilah fakta fakta pemeriksaan Johnny G Plate selengkapnya.
1. Pemeriksaan sempat tertunda
Sejak munculnya isu pemanggilan Johnny oleh Kejagung, pihak Kejagung pun sempat membenarkan bahwa Johnny mengonfirmasi bahwa ia tidak dapat hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Kamis, (09/02/2023) kemarin.
Hal ini disebabkan karena Johnny sedang mendampingi Presiden Jokowi untuk melakukan kunjungan dalam hari Pers Nasional pada 9 Februari kemarin. Akhirnya, pihak Kejagung pun menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Selasa, (14/02/2023) kemarin.
2. Pemeriksaan hampir 10 jam
Setelah tertunda hampir 1 minggu dari jadwal awal, akhirnya Johnny memenuhi panggilan Kejagung pada Selasa, (14/02/2023) kemarin. Johnny pun diketahui tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta sekitar pukul 08.50 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Johnny sempat disambut oleh pejabat Kejagung sebelum akhirnya memulai pemeriksaan demi menyelidiki kasus korupsi proyek BTS 4G ini. Pemeriksaan tersebut pun berlangsung selama lebih dari 9 jam. Johnny pun keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Jadi Tersangka?
3. Pemeriksaan soal kewenangan dan fungsi
Johnny pun akhirnya mau untuk angkat bicara soal kasus korupsi yang melibatkan para staffnya ini. Kepada wartawan, Johnny mengungkap sebagian besar pertanyaan penyidik soal kasus ini adalah tugas, kewenangan, dan fungsi dari eselon dan non eselon dari proyek BTS 4G ini sebagai Menkominfo.
"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan para penyidik Kejagung RI. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang aturannya. Secara khusus yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo RI," ujarnya.
4. Siap diperiksa kembali jika dipanggil
Tak hanya itu, Johnny pun mengaku dirinya selalu siap jika diminta untuk diperiksa kembali demi pengusutan kasus ini.
"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," lanjut Johnny.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Jadi Tersangka?
-
Ancang-ancang Depak Menteri Nasdem, Jokowi Tawari Wishnutama Kursi Menkominfo?
-
Jhoni G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung usai Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS
-
Soal Peluang Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ini Kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung
-
Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir