Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate akhirnya memenuhi pemanggilan oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek BAKTI 4G Kemenkominfo.
Johnny pun diketahui diperiksa karena dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek yang menyebabkan beberapa staff ahli Kemenkominfo ditetapkan menjadi tersangka. Sejak awal isu pemanggilan dirinya oleh Kejagung, Johnny mengungkap bahwa dirinya siap untuk diperiksa terkait dengan lembaga yang dinaunginya tersebut.
Simak inilah fakta fakta pemeriksaan Johnny G Plate selengkapnya.
1. Pemeriksaan sempat tertunda
Sejak munculnya isu pemanggilan Johnny oleh Kejagung, pihak Kejagung pun sempat membenarkan bahwa Johnny mengonfirmasi bahwa ia tidak dapat hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Kamis, (09/02/2023) kemarin.
Hal ini disebabkan karena Johnny sedang mendampingi Presiden Jokowi untuk melakukan kunjungan dalam hari Pers Nasional pada 9 Februari kemarin. Akhirnya, pihak Kejagung pun menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Selasa, (14/02/2023) kemarin.
2. Pemeriksaan hampir 10 jam
Setelah tertunda hampir 1 minggu dari jadwal awal, akhirnya Johnny memenuhi panggilan Kejagung pada Selasa, (14/02/2023) kemarin. Johnny pun diketahui tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta sekitar pukul 08.50 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Johnny sempat disambut oleh pejabat Kejagung sebelum akhirnya memulai pemeriksaan demi menyelidiki kasus korupsi proyek BTS 4G ini. Pemeriksaan tersebut pun berlangsung selama lebih dari 9 jam. Johnny pun keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Jadi Tersangka?
3. Pemeriksaan soal kewenangan dan fungsi
Johnny pun akhirnya mau untuk angkat bicara soal kasus korupsi yang melibatkan para staffnya ini. Kepada wartawan, Johnny mengungkap sebagian besar pertanyaan penyidik soal kasus ini adalah tugas, kewenangan, dan fungsi dari eselon dan non eselon dari proyek BTS 4G ini sebagai Menkominfo.
"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan para penyidik Kejagung RI. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang aturannya. Secara khusus yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo RI," ujarnya.
4. Siap diperiksa kembali jika dipanggil
Tak hanya itu, Johnny pun mengaku dirinya selalu siap jika diminta untuk diperiksa kembali demi pengusutan kasus ini.
"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," lanjut Johnny.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Jadi Tersangka?
-
Ancang-ancang Depak Menteri Nasdem, Jokowi Tawari Wishnutama Kursi Menkominfo?
-
Jhoni G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung usai Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS
-
Soal Peluang Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ini Kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung
-
Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial