/
Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:31 WIB
Mario Dandy Satrio dan mobil mewah Rubicon yang kini terkenal. ([Instagram/__broden])

Komisioner Perlindungan Anak Nasional (KPAI) Retno Listyarti menilai tersangka kasus penganiayaan David (17), Mario Dandy Satriyo (20) haus penghargaan karena kerap memamerkan harta orangtua.

"Kasus ini juga menunjukkan bahwa pola pengasuhan sangat berpengaruh pada perilaku seorang anak. Pamer kekayaan orang tua adalah salah satu sikap yang memperlihatkan bahwa anak haus pada penghargaan," kata Retno, dikutip dari Suara.com, Sabtu (25/2/2023).

Retno menjelaskan, seorang anak bisa saja merasa dihargai apabila memamerkan barang dan benda dimiliki orang tuanya.

Pola asuh anak dalam hal ini menjadi poin yang disoroti oleh Retno. Sebab, pola asuh yang baik sejatinya harus berdasarkan pada potensi dirinya sendiri.

Rekaman video diduga penganiayaan Mario Dandy terhadap David (Twitter/@unrllls) (sumber:)

"Dia merasa dapat dihargai ketika memamerkan kebendaan yang dimiliki. Padahal, ketika anak dididik untuk bangga pada dirinya sendiri karena kapasitas ataupun potensi yang dimiliki, anak tidak perlu haus penghargaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Retno menambahkan kasus Mario Dandy ini bisa dijadikan pembelajaran bagi para orang tua dalam membantu anaknya mengendalikan emosi di saat marah agar tidak merugikan orang lain.

Diketahui Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas menganiaya David pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.

Load More