Suara.com - Pihak David, korban penganiayaan oleh anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio, baru saja meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Upaya mencari perlindungan oleh pihak korban ini sendiri diwakilkan oleh LBH Ansor.
LBH Ansor tidak hanya meminta perlindungan untuk David yang tengah terbaring di rumah sakit. Mereka juga meminta perlindungan ke LPSK untuk beberapa saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
"Kedatangan pendamping korban dari LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu," jelas Hasto.
Sebagai informasi, sebelumnya Mario Dandy, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) menganiaya David. Akibat aksi brutal pria berusia 20 tahun itu, David hingga sekarang dikabarkan masih belum sadar dari koma.
Sementara itu, LPSK menyatakan bahwa pihaknya memang belum menemui David dan keluarganya. Ini karena mereka masih fokus terhadap penyembuhan David.
"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca aksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto.
Upaya LBH Ansor untuk mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi disambut langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.
Kepada Hasto, perwakilan LBH Ansor mengatakan permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain itu, pihak korban menginginkan kasus kekerasan itu diusut tuntas dan para tersangka dihadirkan ke meja peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Profil Jonathan Latumahina, Ayah David Korban Penganiayan Mario Dandy
Selain korban, diketahui ada beberapa orang lain yang juga memohon mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan oleh Mario yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasto menambahkan perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Para saksi dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat di suatu kementerian.
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ujar dia.
Sementara, dari korban sendiri rencananya segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Profil Jonathan Latumahina, Ayah David Korban Penganiayan Mario Dandy
-
Pengacara Pacar Mario Dandy Bantah Kliennya Ikut Terlibat Penganiayaan David: Dia Malah yang Memperingatkan
-
Benarkah Motif Mario Dandy Aniaya David sampai Koma Buntut Foto Ciuman Agnes Disebar?
-
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Beda Tipis dengan Sri Mulyani
-
Intip Gaya Hedon Ibu Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Siksa David
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok