Seorang wanita di bawah umur menjadi korban pelecehan di bus Transjakarta.
Peristiwa ini terjadi di bus rute Non BRT Kampung Melayu - Tanah Abang via Cikini, pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 07:40 WIB.
Kronologi pelecehan dijelaskan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri.
"Awalnya seorang pelanggan perempuan Transjakarta duduk terlelap di dalam bus.
Namun, wanita itu tiba-tiba merasa mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk di sebelahnya," jelasnya dilansir laman Suara.com, Senin (27/2/2023).
Korban langsung melaporkan kepada pramusapa Transjakarta atas kejadian yang dialaminya.
Tidak dijelaskan secara rinci bagaimana pelecehan tersebut dilakukan sang pelaku.
Namun, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
“Pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Cupi Cupita Rilis Lagu Goyang Gesek dengan Sentuhan House Music dan Koplo
Ia menyebut korban masih di bawah umur. Karena itu, perlu pendampingan dari orang tua ataupun keluarga saat akan melaporkan kepada polisi.
Kasus pelecehan seksual ini sudah yang kedua kalinya terjadi dalam satu pekan terakhir. Sebelumnya, kejadian serupa terjadi pada 20 Februari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi