/
Senin, 27 Februari 2023 | 15:11 WIB
CEK FAKTA: KPK Tetapkan Anies Baswedan Tersangka Korupsi Formula E dan Bansos, Asal Bukti dari Heru Budi (TurnBackHoax)

Beredar narasi yang menyatakan kalau mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Informasi itu mengklaim kalau Anies tersangka kasus korupsi Formula E dan bantuan sosial (bansos). 

Video ini disebarkan oleh akun Facebook bernama Merpati Putih yang diunggah pada 31 Januari 2023.

Tak hanya itu, akun tersebut juga menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyerahkan langsung bukti korupsi Anies ke KPK. 

“Anies Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Formula E & Bansos, PJ Heru Budi Serahkan Bukti Ini Ke KPK," begitu narasi yang dibagikan dalam video. 

Benarkah demikian? Cek fakta di bawah. 

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran TurnBackHoax - jaringan Suara.com, dikutip Senin (27/2/2023), nyatanya KPK belum pernah menetapkan adanya tersangka korupsi atas kasus proyek Formula E maupun bansos dalam lingkup pemerintah DKI Jakarta. 

Video itu menampilkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, yang menyatakan kalau seluruh kerja dan program KPK, khususnya penindakan, tidak ada kaitannya dengan urusan politik. 

Baca Juga: Ngaku Ikhlas Terseret Kasus Narkoba, AKPB Doddy Maafkan Eks Atasannya Teddy Minahasa

Narator dalam video juga membacakan berita dari Liputan6 soal pemuda yang mengatasnamakan Aktivis Antikorupsi Banten untuk Indonesia Bersih.

Ia mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta.

Klaim yang disebutkan dalam judul video terkait Anies Baswedan dijadikan tersangka kasus korupsi oleh KPK justru tidak ada. 

KESIMPULAN

Dari penjelasan ini maka klaim Anies Baswedan tersangka kasus korupsi Formula E dan bansos adalah tidak benar alias hoaks. 

Video ini masuk sebagai kategori konten yang menyesatkan.

Load More