Sudah seminggu lebih berlalu sejak David Latumahina menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Kabar terbaru menyebut David sudah tidak dalam kondisi koma tetapi masih belum sadarkan diri.
Kondisi terbaru David pun turut dikabarkan oleh ayahnya, Jonathan Latumahina. Melalui unggahan di akun Twitter-nya, @seeksixsuck, Jonathan menyebut putranya itu sudah mengalami kemajuan yang luar biasa.
"Mohon maaf tidak bisa menjawab satu persatu, David hari ini sudah semakin baik kondisinya. Memang belum sadar, tapi respon gerak, pendengaran dan penglihatannya sudah mengalami kemajuan yang luar biasa," cuit Jonathan.
Namun Jonathan sungguh tak bisa melupakan seperti apa kondisi anaknya ketika pertama kali dilarikan ke rumah sakit. Bahkan selama dua hari pemuda 17 tahun itu harus mengalami kejang-kejang selama dua hari pasca dianiaya dengan begitu sadis oleh Dandy.
"Perlu diketahui bahwa sejak kejadian 20 Februari, David koma dengan respon yang sangat memprihatinkan. Kejang selama 2x24 jam di Medika kemudian dirujuk ke Mayapada," ungkap Jonathan.
"Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang-kejang tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," tegasnya, menunjukkan rasa sakit hati mendalam seorang ayah melihat anaknya mengalami penyiksaan.
Jonathan tak lupa mengucapkan terima kasih atas doa yang dipanjatkan banyak masyarakat sehingga kondisi David kini semakin membaik.
"Keadaan saat ini sudah jauuuuhh lebih baik namun masih dilakukan ikhtiar dhohir dan batin. Allah SWT akan membalas kebaikan kalian semua," pungkas pria bertato itu.
Di sisi lain, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Selain Dandy yang merupakan anak mantan pejabat Eselon III Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, polisi juga menjadikan Shane Lukas sebagai tersangka.
Baca Juga: Pamer Foto Bule Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Susi Air Tuding OPM Sengaja Giring Opini Publik
Kekasih Dandy yang masih di bawah umur, AGH (15), juga ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini. Meski begitu, publik menduga kuat AGH terlibat lebih jauh dan layak dijadikan tersangka.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Sebutkan Mario Dandy Satriyo Miliki Harga Diri Rendah, Itu Sebabnya Hanya Berani Main Keroyokan
-
Membedah Pasal 354 dan 355 yang Diminta Mahfud MD untuk Hukum Mario Dandy
-
Fakta Baru, Mario Dandy Ternyata Sempat Ancam Akan Tembak David
-
CEK FAKTA: Ayah David yang Dianiaya Mario Dandy, Adalah Nasrani dan Penyusup di Ormas Islam
-
David Latumahina Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Berhasil Lewati Fase Koma, Mengalami Trauma Kepala
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cesc Fabregas Tegaskan Bertahan di Como Usai Lolos ke Liga Champions
-
Paylater dan Normalisasi Utang Kecil-Kecil: Kebiasaan Baru Generasi Digital?
-
Kiandra Ramadhipa Petik Banyak Pelajaran dari Debut Moto3 Junior, Siap Bangkit di Estoril
-
Perang Obor Jepara, Tradisi yang Terus Menyala
-
Erling Haaland Janji Norwegia Akan Tampil Kreatif dan Menghibur di Piala Dunia 2026
-
Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional
-
IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Simak Level Support Kritis dan Rekomendasi Saham Analis
-
Sentuhan Desain Italia dan Gaya Hidup Aktif Bertemu dalam Konsep Gerai Premium di Bekasi
-
Kabar Cedera Jay Idzes di Pekan Penutup Serie A dan Dampaknya Jelang Gabung Timnas Indonesia
-
Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi