/
Rabu, 01 Maret 2023 | 08:12 WIB
dr. Franz, salah satu tim medis RS Mayapada Kuningan dalam penanganan medis David Latumahina Selasa (28/2/2023) ((Suara.com/Yasir))

Berjuang pascapenganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, David Latumahina berhasil lewati masa kritis.

Dalam peristiwa penganiayaan brutal yang terjadi pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB di salah satu kompleks perumahan bilangan Ulujami, Jakarta Selatan, korban bernama David Latumahina atau lengkapnya Cristalino David Ozora Latumahina mengalami cedera serius di bagian kepala dan pipi kanan.

Pelaku utama penganiayaan, Mario Dandy Satriyo menyiksa secara fisik dan verbal, diabadikan dalam bentuk video oleh tersangka lainnya, Shane Lukas Lumbantoruan. Mulai push-up, sikap tobat, sampai pukulan dan tendangan ke bagian tubuh serta bagian vital yaitu area kepala.

Dikutip dari laman News Suara.com, tim medis RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan menyatakan bahwa David Latumahina telah melewati fase koma. Akan tetapi masih mengalami trauma di bagian kepala sebagai akibat dari penganiayaan brutal.

"Ada anomia, trauma kepala. Masih bisa berkembang ya," demikian jelas dr Franz Pangalila, Koordinator ICU RS Mayapada Kuningan, dan menambahkan belum bisa lebih detail menjelaskan sejauh mana trauma kepala dialami korban penganiayaan oleh Mario Dandy  Satriyo itu.

Ia menambahkan David Latumahina menunjukkan perkembangan yang baik. Meski masih dalam perawatan intensif.

"Kami berharap ke depannya makin lebih membaik lagi. Mau sampai kapan itu, belum dapat kami pastikan. Ini yang sangat penting," tambah dr Franz Pangalila.

Kemajuan yang dicapai David Latumahina ini sangatlah berarti. Utamanya bila menyimak video aksi keji yang dilakukan tersangka.

"Saat David datang ke rumah sakit dalam posisi sudah koma, tapi saat ini sangat improve, sudah keluar dari posisi koma," kata dr Gibran Aditara Wibawa, Spesialis Bedah Syaraf RS Mayapada Kuningan di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Kilas balik kejadian, setelah dianiaya secara brutal oleh tersangka, Mario Dandy Satriyo, ayah teman David Latumahina mengantarkan korban ke rumah sakit dan dirawat di RS Permata Hijau. Kemudian dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers itu dr Franz menyatakan bahwa terlalu dini jika trauma kepala David Latumahina dinilai mengalami Diffuse Axonal Injury atau DAI.

Menurutnya, untuk disebut mengalami DAI mesti memenuhi kriteria tertentu, sehingga tidak bisa disebut begitu saja secara teledor atau tidak mendasar.

Perkembangan terkini soal kasus penganiayaan David Latumahina, penyidik tengah mendalami saksi AGH, pacar Mario Dandy Satriyo sekaligus mantan David Latumahina, serta APA, perempuan yang disebut-sebut memberikan laporan pertama sehingga Mario Dandy Satriyo terprovokasi melakukan penganiayaan kepada David Latumahina.

Sedangkan Mario Dandy Satriyo sendiri resmi menjadi tersangka utama. Temannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan juga menjadi tersangka karena melakukan pembiaran tindak penganiayaan serta melakukan perekaman video penganiayaan atas korban menggunakan smartphone tersangka utama.

Load More