Shane Lukas (19), salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina alias David (17), mengatakan bahwa Agnes Gracia Haryanto turut merekam penganiayaan sadis yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.
Kesaksian Shane itu disampaikan oleh kuaa hukumnya Happy SP Sihombing di Jakarta, Selasa kemarin (28/1/2023).
Kuasa hukum tersangka lain kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina alias David(17), Shane Lukas (19) membongkar peran kekasih Mario Dandy Satriyo (20), Agnes Gracia Haryanto (15).
"Jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri," kata Happy.
Sementara Shane mengaku bahwa ia merekam penganiayaan atas David atas perintah Mario Dandy Satrio.
"S sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya dia. Jadi dia datang menghalangi si Mario supaya jangan melakukannya lagi," kata Happy membeberkan.
Pernyataan pengacara Shane Lukas tentu saja berbeda dari keterangan yang diberikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi beberapa hari lalu. Menurut Ade Ary, Shane Lukas adalah orang yang merekam kejadian tersebut.
Versi polisi, saat Dandy, Agnes, dan Shane menuju arah rumah teman David, Dandy meminta Shane untuk merekam aksi penganiayaan yang akan dilakukan.
"Den, nanti gue ngapain?" kata Kombes Ade menirukan Shane. "Nanti lu videoin aja," jawab Dandy saat itu.
Dandy kemudian memberikan ponselnya ke Shane. Ketika Dandy meminta David mengambil posisi push-up dan melakukan penganiayaan, Shane merekam video dengan menggunakan ponsel milik Dandy.
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif
-
Kopdes Merah Putih: Niat Mulia Memutus Rantai Tengkulak atau Proyek Ambisius yang Terburu-buru?
-
Diam-diam Pantau Kekuatan Timnas Indonesia, Striker Keturunan Depok Takjub dengan Sosok John Herdman
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Piala Dunia 2026: Panggung Mewah Terakhir Para Pesepakbola Veteran
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat