/
Kamis, 02 Maret 2023 | 15:11 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Ferdy Sambo Dibebaskan Kapolri Listyo Sigit? (YouTube/KANAL BERITA)

Terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, dikabarkan dibebaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Narasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA pada Kamis (2/3/2023).

Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.

"SIANG INI FERDI SAMBO DIBEBASKAN KAPOLRI ???"

"BREAKING NEWS SAMBO DIBEBASKAN KAPOLRI. SENYUMAN SAMBO BUAT SATU INDONESIA TERDIAM."

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Ferdy Sambo dibebaskan oleh Kapolri adalah tidak benar.

Faktanya, dalam video berdurasi 8 menit 3 detik ini sama sekali tidak menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh pengungah video.

Baca Juga: Ternyata Bukan Kanker Rahim, Kalina Oktarani Cuma Kelebihan Kolesterol

Tayangan ini justru berisi beberapa video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satunya video yang merekam momen ketika mantan Kadiv Propam tersebut menjalani proses rekonstruksi dan momen persidangan Ferdy Sambo.

Selain itu, narator dalam video ini hanya membacakan artikel Cek Fakta dari populis.id yang berjudul Dibongkar Bripka RR, Benarkah Kapolri Terlibat Rencana Pembebasan Ferdy Sambo?

Artikel ini mengulas soal kebenaran kabar Kapolri terlibat rencana membebaskan suami Putri Candrawathi yang telah divonis hukuman mati.

Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim Ferdy Sambo dibebaskan oleh Kapolri.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar yang disebarkan kanal YouTube KANAL BERITA adalah keliru.

Load More