Terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, dikabarkan dibebaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Narasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA pada Kamis (2/3/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"SIANG INI FERDI SAMBO DIBEBASKAN KAPOLRI ???"
"BREAKING NEWS SAMBO DIBEBASKAN KAPOLRI. SENYUMAN SAMBO BUAT SATU INDONESIA TERDIAM."
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Ferdy Sambo dibebaskan oleh Kapolri adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 8 menit 3 detik ini sama sekali tidak menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh pengungah video.
Baca Juga: Ternyata Bukan Kanker Rahim, Kalina Oktarani Cuma Kelebihan Kolesterol
Tayangan ini justru berisi beberapa video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satunya video yang merekam momen ketika mantan Kadiv Propam tersebut menjalani proses rekonstruksi dan momen persidangan Ferdy Sambo.
Selain itu, narator dalam video ini hanya membacakan artikel Cek Fakta dari populis.id yang berjudul Dibongkar Bripka RR, Benarkah Kapolri Terlibat Rencana Pembebasan Ferdy Sambo?
Artikel ini mengulas soal kebenaran kabar Kapolri terlibat rencana membebaskan suami Putri Candrawathi yang telah divonis hukuman mati.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim Ferdy Sambo dibebaskan oleh Kapolri.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar yang disebarkan kanal YouTube KANAL BERITA adalah keliru.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah KPK Sita Seluruh Aset Mahfud MD, Kasus Korupsi Baru Menko Polhukam Terkuak?
-
CEK FAKTA: Alyssa Soebandono Akui Hanya Kawin Kontrak dengan Dude Harlino, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti Usai Alami KDRT, Benarkah?
-
Nikita Mirzani Bela Lagi Ferdy Sambo, Bongkar Info Orang Dalam: Keluarga Brigadir J Bakal Malu!
-
CEK FAKTA: Gempar! Ferdy Sambo Gantung Diri gegara Tak Terima Vonis Hukuman Mati, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Klasemen Liga Spanyol usai Barcelona Pastikan Juara, Slot Terakhir UCL Jadi Rebutan
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Dari Mana Asal Sel Kanker? Ini Pemicu dan Ciri-cirinya
-
Analisis Wayne Rooney soal VAR Gol West Ham vs Arsenal: Jelas Ini...
-
Nadiem Makarim Akui Sempat Pendarahan hingga Dirawat di RS
-
Timnas Indonesia Perkuat Aspek Non-Taktikal untuk Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN