Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPK GBK) Rakhmadi Afif Kusumo menyebut hasil penilaian aspek keamanan menjadi salah satu alasan pihaknya menolak untuk pengajuan Stadion Utama GBK (SUGBK) menggelar pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung.
Pertandingan lanjutan Liga 1 Indonesia itu sedianya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (4/3), tetapi pada akhirnya harus ditunda oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) lantaran Persija tidak bisa menggunakan dua stadion kandang mereka.
Aspek keamanan yang tidak prima tersebut, menurut Rakhmadi, muncul lantaran pengajuan penggunaan SUGBK untuk pertandingan Persija vs Persib masuk terlambat setelah PPK GBK sudah lebih dulu menyetujui penggunaan stadion itu untuk konser grup musik asal Korea Selatan pada 11-12 Maret 2023.
"Spesifik untuk kegiatan Persija dan Persib, mereka masuknya agak-agak akhir dan kami sudah tertutup kegiatan lainnya," kata Rakhmadi kepada awak media di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat.
Pengajuan yang terlambat tersebut menurut Rakhmadi menimbulkan potensi PPK GBK harus memaksakan penyelenggaraan pertandingan Persija vs Persib dengan aspek keamanan yang tidak prima.
"Oleh karenanya kami bersama-sama kepolisian baik dari Polda, juga dalam assessment tidak baik kalau kami paksakan. Sehingga kami sudah tolak untuk kegiatan Persija-Persib," ujarnya.
Sementara untuk konser Blackpink, Rakhmadi menjelaskan bahwa pihaknya selama ini menerapkan sistem pemesanan atau e-booking yang diutamakan bagi pengajuan event yang telah memiliki jadwal matang dan pasti.
Rakhmadi juga menegaskan bahwa penggunaan SUGBK untuk konser Blackpink tersebut sudah diketahui oleh FIFA, meskipun stadion itu termasuk dalam satu dari enam stadion yang akan digunakan untuk Piala Dunia U-20 2023 yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei s.d. 11 Juni nanti.
PT LIB pada Rabu (1/3) akhirnya mengeluarkan surat penundaan laga Persija vs Persib dan akan menentukan jadwal baru dari pertandingan yang sedianya digelar Sabtu (4/3) itu.
Penundaan diputuskan berdasarkan pengajuan penjadwalan ulang dari manajemen Persija lantaran mereka tidak dapat menggunakan dua stadion yang sudah didaftarkan sebagai stadion kandang.
Stadion kandang Persija lainnya yakni Stadion Patriot Candrabhaga di Bekasi, Jawa Barat, juga tidak bisa dipakai karena pihak keamanan setempat tidak memberikan izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Petinggi Garudayaksa FC Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Baru Oxford United
-
Dollar Perkasa, Kreativitas Berjaya: Mencari Cuan di Balik Rupiah Rp17.500
-
Berapa Harga Lipstik Hanasui yang Asli? Ini Cara Membedakan dengan KW
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar