Eks Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan diminta ikut tanggung jawab atas insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) kemarin.
Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak menyebut kalau Anies sempat memberikan izin kepada warga untuk mendirikan bangunan yang sebenarnya dilarang. Hal itu terjadi ketika Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Lebih lagi Depo Pertamina Plumpang memang tidak boleh ditempati pemukiman dengan jarak tertentu.
"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, dikutip dari Suara.com, Minggu (5/3/2023).
Menurutnya, insiden kebakaran Plumpang yang menyebabkan korban jiwa ini tidak boleh terulang.
Terlebih IMB yang dirilis Anies bakal membuat persoalan makin rumit.
"IMB yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat, membuat persoalan bertambah rumit, karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi Gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," lanjut dia.
Saat menjabat, Anies menyatakan bahwa IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.
"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Dua Opsi Pilihan Jokowi: Warga Tanah Merah Direlokasi Atau Depo Plumpang Digeser Ke Reklamasi
Di sana Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.
IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Liga Spanyol: Joan Laporta Resmi Mengundurkan Diri sebagai Presiden Barcelona
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Klarifikasi Soal Isu Denada Punya Anak Selain Ressa dan Aisha
-
Jelang Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Belum Tutup Pintu Buat Dani Carvajal
-
Tawuran Remaja Kembali Pecah di Lubuklinggau, Warga Mengaku Tak Berani Keluar Malam
-
Eks Inter Milan Ungkap Dua Pemain Kunci Juventus: Tanpa Winger Ini, Bianconeri Tak Bisa Jalan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Dirumorkan Bakal Bela Timnas Indonesia, Jayden Oosterwolde Jadi Korban Fitnah
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap