Anggota Fraksi PKS DPR RI Nasir Djamil membuat geger jagat maya setelah mengunggah foto dirinya sembari memegang tanaman ganja.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (8/3/2023), tampak anggota Komisi III DPR RI tersebut memegang bibit pohon ganja di sebuah ladang.
Sementara sejumlah orang di belakangnya juga berpose sembari menunjukkan tanaman ganja.
Dalam keterangan fotonya, Nasir Djamil mengumbar wacana mengenai legalisasi ganja untuk keperluan medis di Indonesia.
“Daun ganja, akankah legalitas ganja untuk kepentingan medis bisa direalisasikan di Indonesia? Jika jawabannya iya, maka siap-siap beli lahan di Aceh,” tulis Nasir Djamil dengan membubuhkan emoji tertawa.
Baca Juga: Meninggal saat di Perjalanan, Jenazah Susi Korban Tanah Longsor di Natuna Dimakamkan di Pontianak
Unggahan itu sedikitnya disukai oleh 5 ribu orang. Mayoritas warganet berkomentar positif mengenai peluang melegalisasi ganja untuk kepentingan kesehatan.
“Ganja legal, bumi selamat,” komentar warganet.
Ada pula yang pesimistis ganja bakal dilegalisasi karena ada politik industri farmasi.
“Legal? Obat-obat farmasi gulung tikar, tidak ada lagi yang namanya sakit ginjal gara-gara bahan kimia,” kata warganet.
Perjuangan melegalisasi ganja demi kepentingan medis sudah lama dilakukan oleh banyak pihak di Indonesia.
Apalagi, tidak sedikit kasus orang-orang yang mengandalkan ganja untuk pengobatan justru ditangkap.
Terbaru, tahun lalu, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan rancangan qanun atau peraturan daerah tentang legalisasi ganja untuk medis masuk dalam Program Legislasi Daerah prioritas 2023.
"Kami sudah usulkan (rancangan qanun medis) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR Aceh untuk menjadi skala prioritas dalam penentuan Prolegda 2023 nantinya," kata Ketua Komisi V DPRA M. Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Rabu (5/10/2022).
Falevi mengatakan usulan tersebut bertujuan agar rancangan qanun tersebut benar-benar menjadi program prioritas, sehingga diusulkan sebagai inisiatif Komisi V DPRA.
"Judulnya sudah kami ajukan. Saya sudah tanda tangan surat dan sudah rapat dengan Baleg," tambahnya.
Terlepas dari kekurangan tanaman tersebut, lanjutnya, regulasi penggunaan ganja dalam tersebut hanya untuk kebutuhan medis dan bukan untuk konsumsi lainnya.
Oleh karena itu, menurut dia, negara harus hadir mengatur persoalan tersebut. Apalagi tambahnya, regulasi ganja untuk keperluan medis juga diatur di negara lain, seperti Kanada, Thailand, Australia, Belanda, dan Amerika Serikat.
"Sedangkan kita tahu bahwa berdasarkan hasil buku hikayat ganja yang ditulis oleh Profesor Musri (peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh), bahwa banyak sekali kandungan yang bisa mengobati 60 jenis penyakit," kata Falevi.
Dia berharap anggota DPR RI juga turut mengawal dan membuka ruang riset terkait usulan UU tersebut lebih elastis.
Falevi menuturkan saat ini dunia semakin berkembang, sehingga sudah waktunya Indonesia terus maju dengan melakukan elaborasi dan penelitian-penelitian baru terhadap permasalahan tersebut.
"Kalau negara lain sudah jauh melakukan penelitian terhadap ganja medis ini, kenapa kita tidak mencoba? Di sinilah negara harus hadir mengatur secara detail terhadap legalisasi ganja medis," katanya.
Berita Terkait
-
Fraksi PKS Sebut Pemerintah Hobi Impor Kereta Bekas; Menteri BUMN Jangan Import Minded
-
Polisi Melakukan Penggeladahan dan Penyitaan pada 2 Rumah Yoo Ah-In
-
Fakta-fakta Susu Ganja, Modus Baru Pengedaran Narkoba
-
Heboh Susu Ganja, Ini 5 Fakta Modus Baru Pengedaran Narkoba di Jakarta
-
Resmi Deklarasikan Anies, PKS Pede Suara Di Banjabar Bakal Meroket
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Terbongkar! Dokumen Epstein Files Ungkap 902 Sebutan 'Indonesia', Ada Apa di Balik Skandal?
-
5 Moisturizer Alternatif Cerave untuk Atasi Skin Barrier Rusak, Kulit OTW Mulus Kembali
-
Iwa K Dituding Bapak Kandung Ressa Anak Denada dari Bentuk Telinga: Kenapa Gak Tumit Gue Sekalian?
-
5 Lokasi Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Catat Waktunya!
-
Emosional, Monsta X Ungkap Proses Pendewasaan Diri di Lagu 'growing pains'
-
Prediksi Susunan Pemain Ajax Amsterdam vs AZ Alkmaar: Maarten Paes Jalani Debut?
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber di Malang yang Hidden Gem!
-
Demi Iktikaf dan Lebaran di Tanah Suci, Ivan Gunawan Kurangi Job Syuting Ramadan Tahun Ini
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Tecno Pova Curve 2 Debut Pekan Ini: HP Midrange Murah 8.000 mAh, RAM 12 GB