Anggota Fraksi PKS DPR RI Nasir Djamil membuat geger jagat maya setelah mengunggah foto dirinya sembari memegang tanaman ganja.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (8/3/2023), tampak anggota Komisi III DPR RI tersebut memegang bibit pohon ganja di sebuah ladang.
Sementara sejumlah orang di belakangnya juga berpose sembari menunjukkan tanaman ganja.
Dalam keterangan fotonya, Nasir Djamil mengumbar wacana mengenai legalisasi ganja untuk keperluan medis di Indonesia.
“Daun ganja, akankah legalitas ganja untuk kepentingan medis bisa direalisasikan di Indonesia? Jika jawabannya iya, maka siap-siap beli lahan di Aceh,” tulis Nasir Djamil dengan membubuhkan emoji tertawa.
Baca Juga: Meninggal saat di Perjalanan, Jenazah Susi Korban Tanah Longsor di Natuna Dimakamkan di Pontianak
Unggahan itu sedikitnya disukai oleh 5 ribu orang. Mayoritas warganet berkomentar positif mengenai peluang melegalisasi ganja untuk kepentingan kesehatan.
“Ganja legal, bumi selamat,” komentar warganet.
Ada pula yang pesimistis ganja bakal dilegalisasi karena ada politik industri farmasi.
“Legal? Obat-obat farmasi gulung tikar, tidak ada lagi yang namanya sakit ginjal gara-gara bahan kimia,” kata warganet.
Perjuangan melegalisasi ganja demi kepentingan medis sudah lama dilakukan oleh banyak pihak di Indonesia.
Apalagi, tidak sedikit kasus orang-orang yang mengandalkan ganja untuk pengobatan justru ditangkap.
Terbaru, tahun lalu, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan rancangan qanun atau peraturan daerah tentang legalisasi ganja untuk medis masuk dalam Program Legislasi Daerah prioritas 2023.
"Kami sudah usulkan (rancangan qanun medis) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR Aceh untuk menjadi skala prioritas dalam penentuan Prolegda 2023 nantinya," kata Ketua Komisi V DPRA M. Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Rabu (5/10/2022).
Falevi mengatakan usulan tersebut bertujuan agar rancangan qanun tersebut benar-benar menjadi program prioritas, sehingga diusulkan sebagai inisiatif Komisi V DPRA.
"Judulnya sudah kami ajukan. Saya sudah tanda tangan surat dan sudah rapat dengan Baleg," tambahnya.
Terlepas dari kekurangan tanaman tersebut, lanjutnya, regulasi penggunaan ganja dalam tersebut hanya untuk kebutuhan medis dan bukan untuk konsumsi lainnya.
Oleh karena itu, menurut dia, negara harus hadir mengatur persoalan tersebut. Apalagi tambahnya, regulasi ganja untuk keperluan medis juga diatur di negara lain, seperti Kanada, Thailand, Australia, Belanda, dan Amerika Serikat.
"Sedangkan kita tahu bahwa berdasarkan hasil buku hikayat ganja yang ditulis oleh Profesor Musri (peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh), bahwa banyak sekali kandungan yang bisa mengobati 60 jenis penyakit," kata Falevi.
Dia berharap anggota DPR RI juga turut mengawal dan membuka ruang riset terkait usulan UU tersebut lebih elastis.
Falevi menuturkan saat ini dunia semakin berkembang, sehingga sudah waktunya Indonesia terus maju dengan melakukan elaborasi dan penelitian-penelitian baru terhadap permasalahan tersebut.
"Kalau negara lain sudah jauh melakukan penelitian terhadap ganja medis ini, kenapa kita tidak mencoba? Di sinilah negara harus hadir mengatur secara detail terhadap legalisasi ganja medis," katanya.
Berita Terkait
-
Fraksi PKS Sebut Pemerintah Hobi Impor Kereta Bekas; Menteri BUMN Jangan Import Minded
-
Polisi Melakukan Penggeladahan dan Penyitaan pada 2 Rumah Yoo Ah-In
-
Fakta-fakta Susu Ganja, Modus Baru Pengedaran Narkoba
-
Heboh Susu Ganja, Ini 5 Fakta Modus Baru Pengedaran Narkoba di Jakarta
-
Resmi Deklarasikan Anies, PKS Pede Suara Di Banjabar Bakal Meroket
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar