Berkas perkara tersangka kasus mutilasi Angela Hindilriati (54), M Ecky Listiantho (34) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari Suara.com, Selasa (14/3/2023).
"Berkas perkara tersangka Ecky Listiantho sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada tanggal 6 Maret 2023," ujarnya.
Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait pelimpahan Ecky pada hari ini.
Trunoyudo mengatakan, alasan Ecky dilimpahkan ke Kejati Jabar lantaran lokasi penemuan jasad Angle berada di Bekasi.
"Penyidik akan melakukan ekspos juga atau langkah-langkah koordinasi terkait berkas perkara yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait satu kasus ini," ungkap Trunoyudo.
"Karena memang secara TKP-nya ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," tambahnya
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa Ecky memutilasi Angela menggunakan gergaji besi.
Proses mutilasi menjadi tujuh bagian ini dilakukan Ecky di Apartemen Taman Rasuna pada Agustus 2019.
"Mayat dimultilasi menjadi tujuh bagian dengan proses satu minggu," beber Hengki.
Menurut Hengki, tersangka Ecky menyimpan potongan jenazah Angela ke dalam dua boks kontainer.
Dua boks kontainer itu menyimpan bagian potongan tubuh berukuran besar dan kecil.
"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memontong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukan ke dalam kontainer nomor 1. Sedangkan potongan yang besar dimasukan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukan ke kontainer nomor 2," jelas Hengki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Sergio Veloso Resmi Latih Timnas Voli Putra Indonesia di AVC Mens Cup 2026
-
Dukung Ekonomi Akar Rumput, BRI Surabaya Beri Modal Rp3,8 Triliun ke 89 Ribu Pelaku Usaha
-
Lebih dari Sekadar Pace, Urban Crawl 5K Tantang Pelari Hadapi Gang Sempit hingga Tanjakan Jakarta
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya
-
Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York