Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 100 butir obat penenang diduga mengandung narkotika yang dilakukan seorang pengunjung wanita saat berlangsung layanan kunjungan, Senin (13/3/2023).
"Pelaku berinisial MH diamankan saat mencoba menyelundupkan pil narkotika yang terdiri atas lima bentuk dan warna berbeda dengan masing-masing 20 butir," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi di Martapura, Senin.
Rustam menjelaskan awalnya pelaku bersama anaknya datang untuk mengunjungi suaminya warga binan berinisial J.
Saat dilakukan prosedur penggeledahan, yang bersangkutan melepas kerudung namun terus dia pegang.
Petugas yang curiga kemudian mengambil kerudungnya dan ternyata ditemukan obat-obatan terlarang yang diselipkan.
Setelah didata, pelaku diserahkan petugas Lapas ke Polsek Karang Intan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan sang suami menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas Lapas dan dipastikan bakal dijatuhi sanksi karena dugaan keterlibatannya dalam upaya penyelundupan barang terlarang tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan lapas bersih bebas dari narkoba, dengan menerapkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba di Lapas jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel itu.
“Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang selalu kami galakkan,” katanya menegaskan. (Sumber: Antara)
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dibawa Brimob ke Lapas Nusakambangan, Bersiap Jalani Hukuman Mati
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dibawa Brimob ke Lapas Nusakambangan, Bersiap Jalani Hukuman Mati
-
Dikriminalisasi! Berikut Rentetan Kasus Hukum yang Harus Dihadapi Janda Bos Diler Honda PT Jayakarta Balindo
-
Panjat Pagar Tahanan Tengah Malam, 4 Narapidana Lapas Palangka Raya Melarikan Diri
-
Detik-detik Petugas Lapas Kelas I Malang Temukan Ganja yang Dilempar dari Luar
-
Batal di Lapas Salemba, Richard Eliezer Kini Dijaga 24 Jam Nonstop Setelah Balik ke Rutan Bareskrim, Nyawanya Terancam?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya