Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 100 butir obat penenang diduga mengandung narkotika yang dilakukan seorang pengunjung wanita saat berlangsung layanan kunjungan, Senin (13/3/2023).
"Pelaku berinisial MH diamankan saat mencoba menyelundupkan pil narkotika yang terdiri atas lima bentuk dan warna berbeda dengan masing-masing 20 butir," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi di Martapura, Senin.
Rustam menjelaskan awalnya pelaku bersama anaknya datang untuk mengunjungi suaminya warga binan berinisial J.
Saat dilakukan prosedur penggeledahan, yang bersangkutan melepas kerudung namun terus dia pegang.
Petugas yang curiga kemudian mengambil kerudungnya dan ternyata ditemukan obat-obatan terlarang yang diselipkan.
Setelah didata, pelaku diserahkan petugas Lapas ke Polsek Karang Intan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan sang suami menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas Lapas dan dipastikan bakal dijatuhi sanksi karena dugaan keterlibatannya dalam upaya penyelundupan barang terlarang tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan lapas bersih bebas dari narkoba, dengan menerapkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba di Lapas jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel itu.
“Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang selalu kami galakkan,” katanya menegaskan. (Sumber: Antara)
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dibawa Brimob ke Lapas Nusakambangan, Bersiap Jalani Hukuman Mati
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dibawa Brimob ke Lapas Nusakambangan, Bersiap Jalani Hukuman Mati
-
Dikriminalisasi! Berikut Rentetan Kasus Hukum yang Harus Dihadapi Janda Bos Diler Honda PT Jayakarta Balindo
-
Panjat Pagar Tahanan Tengah Malam, 4 Narapidana Lapas Palangka Raya Melarikan Diri
-
Detik-detik Petugas Lapas Kelas I Malang Temukan Ganja yang Dilempar dari Luar
-
Batal di Lapas Salemba, Richard Eliezer Kini Dijaga 24 Jam Nonstop Setelah Balik ke Rutan Bareskrim, Nyawanya Terancam?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar