Mimik tidak bersalah ditunjukkan anak pedangdut kondang ini saat ditangkap tangan oleh yang berwajib.
Air muka tidak menunjukkan situasi tertekan diperlihatkan RD, anak lelaki penyanyi dangdut kondang Lilis Karlina. Berusia 15 tahun, ia telah mengkonsumsi obat-obatan psikotropika sejak lulus Sekolah Dasar atau 13 tahun. Lantas meneruskan kebiasan ini hingga kini, dan setahun lalu sudah mulai bisnis mandiri menghasilkan cuan. Yaitu berdagang langsung dan daring beragam pil surga itu.
Mengapa cuan dikejar olehnya padahal sang ibu adalah sosok kondang?
Pasalnya Lilis Karlina memenuhi segala kebutuhan pendidikan dan keseharian tanpa melibatkan--tentu saja--pembelian dan pemakaian narkoba.
Dikutip dari kanal Entertainment Suara.com, RD tidak terlihat mengalami tekanan psikis saat ditangkap atas dugaan pengedaran psikotropika. Wajahnya tampak biasa saja.
"Secara kasat mata, anak ini terlihat biasa saja. Tidak ada reaksi berlebihan seperti murung, stres atau tertekan," jelas Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain dalam wawancara virtual, Selasa (14/3/2023).
Ekspresi RD juga dinilai sangat datar saat memgutarakan penyesalan usai tertangkap. Remaja 15 tahun itu seolah tidak merasa takut atau bersalah.
"Dia mengaku menyesal, tidak mau mengulangi perbuatan lagi, tapi keterangannya datar sekali," lanjut AKBP Edward Zulkarnain.
Akan tetapi, ekspresi datar RD belum bisa dipastikan Polisi sesuai asumsi mereka bahwa yang bersangkutan memang tidak merasa bersalah.
"Untuk psikologis anak, tentunya yang lebih bisa menjelaskan adalah ahlinya. Tapi secara kasat mata, terlihat seperti itu (tidak merasa bersalah)," ungkap AKBP Edward Zulkarnain.
RD ditangkap di kawasan Ciwareng, Purwakarta pada 12 Maret 2023. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Kepada penyidik, RD mengaku mendapatkan obat-obatan itu lewat transaksi daring. Ia menjual lagi obat-obatan itu dengan transaksi langsung bersama pembeli maupun daring.
Atas perbuatannya, RD dikenakan Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atas dugaan mengedarkan obat-obatan tanpa izin resmi. Ia terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Baca Juga: Tokoh Adat Bangga Ada Gedung PYCH: Pusat Peradaban Baru Anak Muda Papua
Berita Terkait
-
Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Karena Edarkan Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, Obat Apa Sih Itu?
-
Kecanduan Sejak Usia 13 Tahun, Dagang Pil Surga Setahun Kemudian, Anak Lelaki Lilis Karlina Raup Cuan Rp 2 Jutaan per Hari
-
3 Fakta Mengerikan Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba: Masih SMP
-
Menyiratkan Rasa Prihatin, Ini Busana Lilis Karlina saat Besuk Anaknya yang Kena Tangkap Tangan Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Padahal Dikemas di Rumah, Lilis Karlina Tak Tahu Putranya Jual Narkoba
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat
-
Romansa Quinn dan Staten Berlanjut di Ransom Canyon Season 2
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
BMKG Ingatkan Wisatawan Dieng Hadapi Suhu Minus, Embun Es Diprediksi Memuncak Agustus
-
5 Mesin Cuci Portable yang Muat 4,5 Kg Baju, Cocok untuk Kos-kosan atau Paviliun
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
FIFA Turun Tangan Selidiki Dugaan Rasisme Terhadap YouTuber IShowSpeed
-
5 Manfaat Memutar Musik saat Kerja, Bantu Kurangi Stres dan Tingkatkan Produktivitas