Mimik tidak bersalah ditunjukkan anak pedangdut kondang ini saat ditangkap tangan oleh yang berwajib.
Air muka tidak menunjukkan situasi tertekan diperlihatkan RD, anak lelaki penyanyi dangdut kondang Lilis Karlina. Berusia 15 tahun, ia telah mengkonsumsi obat-obatan psikotropika sejak lulus Sekolah Dasar atau 13 tahun. Lantas meneruskan kebiasan ini hingga kini, dan setahun lalu sudah mulai bisnis mandiri menghasilkan cuan. Yaitu berdagang langsung dan daring beragam pil surga itu.
Mengapa cuan dikejar olehnya padahal sang ibu adalah sosok kondang?
Pasalnya Lilis Karlina memenuhi segala kebutuhan pendidikan dan keseharian tanpa melibatkan--tentu saja--pembelian dan pemakaian narkoba.
Dikutip dari kanal Entertainment Suara.com, RD tidak terlihat mengalami tekanan psikis saat ditangkap atas dugaan pengedaran psikotropika. Wajahnya tampak biasa saja.
"Secara kasat mata, anak ini terlihat biasa saja. Tidak ada reaksi berlebihan seperti murung, stres atau tertekan," jelas Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain dalam wawancara virtual, Selasa (14/3/2023).
Ekspresi RD juga dinilai sangat datar saat memgutarakan penyesalan usai tertangkap. Remaja 15 tahun itu seolah tidak merasa takut atau bersalah.
"Dia mengaku menyesal, tidak mau mengulangi perbuatan lagi, tapi keterangannya datar sekali," lanjut AKBP Edward Zulkarnain.
Akan tetapi, ekspresi datar RD belum bisa dipastikan Polisi sesuai asumsi mereka bahwa yang bersangkutan memang tidak merasa bersalah.
"Untuk psikologis anak, tentunya yang lebih bisa menjelaskan adalah ahlinya. Tapi secara kasat mata, terlihat seperti itu (tidak merasa bersalah)," ungkap AKBP Edward Zulkarnain.
RD ditangkap di kawasan Ciwareng, Purwakarta pada 12 Maret 2023. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Kepada penyidik, RD mengaku mendapatkan obat-obatan itu lewat transaksi daring. Ia menjual lagi obat-obatan itu dengan transaksi langsung bersama pembeli maupun daring.
Atas perbuatannya, RD dikenakan Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atas dugaan mengedarkan obat-obatan tanpa izin resmi. Ia terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Baca Juga: Tokoh Adat Bangga Ada Gedung PYCH: Pusat Peradaban Baru Anak Muda Papua
Berita Terkait
-
Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Karena Edarkan Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, Obat Apa Sih Itu?
-
Kecanduan Sejak Usia 13 Tahun, Dagang Pil Surga Setahun Kemudian, Anak Lelaki Lilis Karlina Raup Cuan Rp 2 Jutaan per Hari
-
3 Fakta Mengerikan Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba: Masih SMP
-
Menyiratkan Rasa Prihatin, Ini Busana Lilis Karlina saat Besuk Anaknya yang Kena Tangkap Tangan Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Padahal Dikemas di Rumah, Lilis Karlina Tak Tahu Putranya Jual Narkoba
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?