Beredar kabar perubahan hukuman mati yang akan dijalankan Ferdy Sambomenjadi suntik mati dan hal ini disaksikan Presiden Jokowi.
Kabar ini terkuak dari video yang diunggah channel YouTube Kabar Politik Quality, dikutip Kamis (16/3/2023), berjudul Didampingi Pak Jokowi Ferdy Sambo Terpaksa Disuntik M4ti.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Thumbnail video terlihat seseorang tengah berbaring di sebuah rumah sakit dan terlihat ada Presiden Jokowi di samping pria tergeletak itu.
Tulisan yang dicantumkan Terpaksa Dimatikan, Melawan Saat Detik Menegangkan, JKW Terpaksa Bikin FS Modar Seketika.
Video tersebut berdurasi lebih dari 10 menit dan telah disaksikan oleh lebih dari 1000 kali.
Benarkah kabar tersebut?
Melalui penelusuran tim Metro Suara, tidak ada informasi seputar hukuman suntik mati yang dijalankan kepada Ferdy Sambo.
Narator hanya menjelaskan kronologi dijatuhinya hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Ditampilkan pernyataan ibunda Brigadir J dan pengacara keluarganya terhadap hukuman mati yang telah ditetapkan kepada Ferdy Sambo.
Ada juga cuplikan pengakuan Putri Chandrawati yang menyebut mengalami pelecehan seksual oleh almarhum Brigadir J.
Namun, narator menjelaskan semua penjelasan dari PC tidak terbukti kebenarannya.
Hingga akhir video tidak ada informasi ataupun bukti yang menyatakan Ferdy Sambo disuntik mati dan disaksikan Presiden Jokowi.
Apa yang dijelaskan narator dan ditampilkan dalam video sangat berbeda dari judul dan thumbnail yang dihadirkan pembuat konten.
Hingga saat ini, Ferdy Sambo masih hidup dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan video berjudul Didampingi Pak Jokowi Ferdy Sambo Terpaksa Disuntik M4ti adalah tidak benar, salah atau hoaks.
Faktanya, tidak ada bukti akuran sesuai dengan yang diklaim pada judul video.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam