Kriteria Wujudul Hilal yang dipedomani Muhammadiyah dalam menetapkan kalender Islam sudah usang karena mirip dengan pendekatan geosentris, yang menanggap Bumi sebagai pusat tata surya.
Kritik ini disampaikan oleh Thomas Djamaludin, pakar astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga mantan Kepala Lapan.
Wujudul Hilal, kata dia, tidak mungkin dilihat jika itu dekat ufuk. Ketika matahari mendahului bulan atau terbenam lebih dahulu dibandingkan dengan matahari itu disebut wujudul hilal.
"Nah ini sesungguhnya teori geosentrik, bumi sebagai pusat dan bulan itu mengelilingi bumi. Itu yang kemudian saya sebut teori usang," kata dia seperti disitat dari Antara, Kamis (16/3/20230.
Dalam sebuah tulisan di blog pribadinya yang terbit pada Mei 2012 silam, Thomas sudah menjelaskan soal kritiknya terhadap Muhammadiyah ini.
Ia mengatakan konsep bulan mengejar matahari atau matahari mengejar bulan menjadi dasar pemikiran Wujudul Hilal.
"Seolah matahari dan bulan berkejaran di orbitnya mengelilingi bumi seperti dalam faham geosentrik," terang dia.
Sebelumnya Thomas juga mengatakan bahwa sangat sukar Indonesia menyusun satu kalender Islam yang bisa digunakan bersama. Alasannya karena otoritas masih berada di tangan ormas-ormas Islam dan kriteria yang digunakan juga berbeda satu dengan yang lainnya.
"Di Indonesia tak akan terwujud kalau otoritasnya masih ormas dan kriterianya masih beda-beda," kata Thomas.
Kriteria penentuan Bulan Kamariah di Indonesia berbeda antara Muhammadiyah yang menggunakan Wujudul Hilal dan Nahdlatul Ulama serta Persis yang menggunakan Imkan Rukyat.
Kementerian Agama telah menggunakan kriteria baru yang disepakati Menteri-menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dengan kriteria posisi bulan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Imkan Rukyat yang digunakan sejumlah organisasi Islam disebut sama dengan kriteria MABIMS.
Sementara kriteria Wujudul Hilal, bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu telah terjadi ijtimak, ijtimak terjadi sebelum Matahari terbenam, pada saat Matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Luhut Soroti Praktik Pengusaha Pecah Usaha Demi Hindari Pajak
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Ultimatum The Jakmania! Diky Soemarno Minta Persija Tak Boleh Seri atau Kalah Lagi demi Gelar Juara
-
Viral Bus Listrik Transjakarta Terobos Lampu Merah di Gandaria, Pramudi Langsung Disanksi Tegas
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong
-
USS OCBC Catat Jumlah Tabungan Nasabah Emas Tembus 223 Persen
-
30 Link Download Poster Takjil Ramadan, Estetik dan Mudah Diedit Buat Jualan atau Baksos
-
Keputusan Pelatih Ipswich Town Buka Peluang Elkan Baggott Kembali ke Timnas Indonesia