Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora. Kabar terbaru menyebut bahwa Mario Dandy telah menerima vonis hukuman berat atas perbuatan kejinya.
Kabar tersebut disampaikan oleh kanal YouTube Warta Informasi yang menyebut bahwa Mario Dandy telah dijatuhi vonis berat atas kasus penganiayaan yang dilakukannya.
Dalam video yang diunggah pada 17 Maret 2023, thumbnail video memperlihatkan Mario Dandy mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan berdiri bersama para aparat kepolisian.
Pada thumbnail pun terdapat keterangan yang berbunyi, "Mario Tertunduk Nangis Tak Kuasa Dengar Vonis yang Dijatuhkan".
Telah ditonton sebanyak lebih dari 18.000 penayangan, video itu sendiri memiliki judul "V0nis ditetapkan || Mario Dandy dijatuhi hukuman berat ini".
Namun, benarkah Mario Dandy telah dijatuhi vonis hukuman berat sebagaimana yang diberitakan dalam video tersebut?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 7 menit 16 detik tersebut, tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa Mario Dandy telah dijatuhi hukuman berat.
Video tersebut hanya membahas terkait pasal-pasal yang menjerat Mario Dandy atas penganiayaan yang dilakukan kepada David.
Baca Juga: 10 Mahasiswa UIN Alauddin Diduga Korban Sodomi Senior Belum Melapor ke Polisi
Narator dalam video tersebut juga memberikan informasi tentang penetapan status AG sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Selebihnya, narator menambahkan informasi tentang pakar hukum dan politikus yang meminta sanksi berat untuk Mario Dandy.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Mario Dandy telah dijatuhi dengan hukuman berat adalah berita palsu atau hoaks. Tidak ada pernyataan valid yang menyatakan Mario Dandy diberi vonis hukuman berat oleh majelis hakim.
Oleh karena itu, video tersebut berisi berita bohong dan tidak ada keselarasan antara judul dan isi video.
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sentuhan Nostalgia di D'Kambodja Heritage, Kuliner Semarang Karya Anne Avantie yang Kian Berkembang
-
D'Kambodja Heritage, Nostalgia Rasa yang Mengangkat Wisata Kuliner Semarang Bersama BRI
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
BRILink Agen di Bakauheni, Bukti Usaha Mikro Bisa Jadi Solusi Keuangan Masyarakat
-
Ketahui Manfaat Tak Terduga Bermain Busa Lembut Saat Mandi untuk Perkembangan Otak Si Kecil
-
Perjalanan BRILink Agen Bakauheni, Dari Keterbatasan Modal hingga Layani Kebutuhan Warga
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Berawal Sederhana, BRILink Agen di Bakauheni Tumbuh Jadi Tulang Punggung Layanan Transaksi
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Kisah Sukses BRILink Agen Bakauheni, Usaha Kecil yang Kini Jadi Solusi Keuangan Warga