Suara.com - Kekejaman tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina, Mario Dandy mulai terungkap satu per satu. Kekinian terungkap kalau video penganiayaan disebar sendiri oleh Dandy.
Video penganiayaan itu direkam oleh tersangka Shane Lukas saat kejadian. Kemudian, Dandy menyebarkan video tersebut kepada rekan-rekannya.
"Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/3/2023).
Bukan hanya video, Dandy juga secara sengaja mengirimkan foto David seusai dianiaya. Sempat beredar foto di media sosial terdapat bercak darah di sekitaran tubuh David yang sudah tidak sadarkan diri.
"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak," ucapnya.
Hengki menyebut kalau pihak kepolisian tengah mendalami motif Dandy menyebarkan foto serta video penganiyaan tersebut ke kawan-kawannya.
"Kita sedang dalami motivasinya," tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini dilakukan Mario terhadap David di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Mario bersama temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan AG (16) selanjutnya dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan rekonstruksi atau reka adegan terkait kasus ini. Ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Tersangka Mario dan Shane dihadirkan langsung oleh penyidik dalam rekonstruksi. Sedangkan AG, pacar Mario diwakilkan oleh peran pengganti dengan alasan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Dari rekonstruksi diketahui bahwa Mario memerintahkan Shane untuk merekam video ketika ia menganiaya David.
Berita Terkait
-
Terkuak! Mario Dandy Pernah Isi Bensin Lalu Kabur: Ini Anak Jahat Banget!
-
Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Kemungkinan Ada Calon Tersangka Baru, Kok Bisa? Sosok APA Sudah Beri Bantahan
-
CEK FAKTA: Vonis Berat Telah Ditetapkan untuk Mario Dandy, Benarkah?
-
Mario Dandy Keukeuh Amanda Sukses Bisik Dirinya untuk Aniaya David
-
Bocorkan Ada Peluang Tersangka Baru, Pengacara Ungkit Cerita Amanda Mantan Pacar Mario Dandy: Jangan sampai di AG Saja!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP