Suara.com - Kekejaman tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina, Mario Dandy mulai terungkap satu per satu. Kekinian terungkap kalau video penganiayaan disebar sendiri oleh Dandy.
Video penganiayaan itu direkam oleh tersangka Shane Lukas saat kejadian. Kemudian, Dandy menyebarkan video tersebut kepada rekan-rekannya.
"Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/3/2023).
Bukan hanya video, Dandy juga secara sengaja mengirimkan foto David seusai dianiaya. Sempat beredar foto di media sosial terdapat bercak darah di sekitaran tubuh David yang sudah tidak sadarkan diri.
"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak," ucapnya.
Hengki menyebut kalau pihak kepolisian tengah mendalami motif Dandy menyebarkan foto serta video penganiyaan tersebut ke kawan-kawannya.
"Kita sedang dalami motivasinya," tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini dilakukan Mario terhadap David di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Mario bersama temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan AG (16) selanjutnya dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan rekonstruksi atau reka adegan terkait kasus ini. Ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Tersangka Mario dan Shane dihadirkan langsung oleh penyidik dalam rekonstruksi. Sedangkan AG, pacar Mario diwakilkan oleh peran pengganti dengan alasan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Dari rekonstruksi diketahui bahwa Mario memerintahkan Shane untuk merekam video ketika ia menganiaya David.
Berita Terkait
-
Terkuak! Mario Dandy Pernah Isi Bensin Lalu Kabur: Ini Anak Jahat Banget!
-
Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Kemungkinan Ada Calon Tersangka Baru, Kok Bisa? Sosok APA Sudah Beri Bantahan
-
CEK FAKTA: Vonis Berat Telah Ditetapkan untuk Mario Dandy, Benarkah?
-
Mario Dandy Keukeuh Amanda Sukses Bisik Dirinya untuk Aniaya David
-
Bocorkan Ada Peluang Tersangka Baru, Pengacara Ungkit Cerita Amanda Mantan Pacar Mario Dandy: Jangan sampai di AG Saja!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN