Suara.com - Kekejaman tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina, Mario Dandy mulai terungkap satu per satu. Kekinian terungkap kalau video penganiayaan disebar sendiri oleh Dandy.
Video penganiayaan itu direkam oleh tersangka Shane Lukas saat kejadian. Kemudian, Dandy menyebarkan video tersebut kepada rekan-rekannya.
"Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/3/2023).
Bukan hanya video, Dandy juga secara sengaja mengirimkan foto David seusai dianiaya. Sempat beredar foto di media sosial terdapat bercak darah di sekitaran tubuh David yang sudah tidak sadarkan diri.
"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak," ucapnya.
Hengki menyebut kalau pihak kepolisian tengah mendalami motif Dandy menyebarkan foto serta video penganiyaan tersebut ke kawan-kawannya.
"Kita sedang dalami motivasinya," tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini dilakukan Mario terhadap David di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Mario bersama temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan AG (16) selanjutnya dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan rekonstruksi atau reka adegan terkait kasus ini. Ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Tersangka Mario dan Shane dihadirkan langsung oleh penyidik dalam rekonstruksi. Sedangkan AG, pacar Mario diwakilkan oleh peran pengganti dengan alasan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Dari rekonstruksi diketahui bahwa Mario memerintahkan Shane untuk merekam video ketika ia menganiaya David.
Berita Terkait
-
Terkuak! Mario Dandy Pernah Isi Bensin Lalu Kabur: Ini Anak Jahat Banget!
-
Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Kemungkinan Ada Calon Tersangka Baru, Kok Bisa? Sosok APA Sudah Beri Bantahan
-
CEK FAKTA: Vonis Berat Telah Ditetapkan untuk Mario Dandy, Benarkah?
-
Mario Dandy Keukeuh Amanda Sukses Bisik Dirinya untuk Aniaya David
-
Bocorkan Ada Peluang Tersangka Baru, Pengacara Ungkit Cerita Amanda Mantan Pacar Mario Dandy: Jangan sampai di AG Saja!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan