Akhirnya terungkap Alshad Ahmad telah menikahi Nissa Asyifa saat hamil delapan bulan.
Ternyata pernikahan keduanya dilakukan secara siri pada 30 September 2022.
"Tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara pemohon (Alshad Ahmad) dengan termohon (Nissa Asyifa)," tulis keterangan dalam putusan cerai Alshad Ahmad di Pengadilan Agama Bandung, dilansir laman Suara.com, Selasa (21/3/2023).
Menurut berkas tersebut, sebelum menikah keduanya berstatus perjaka dan perawan.
Namun, setelah diketahui Nissa Asyifa telah mengandung usia delapan bulan, mereka memutuskan untuk melangsungkan pernikahan.
"Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan," bunyi poin lain dalam putusan cerai Alshad Ahmad.
Dijelaskan pula dalam putusan cerai Alshad Ahmad bahwa kehamilan Nissa Asyifa disebabkan hubungan seks di luar nikah antara keduanya.
alam berkas putusan cerai Alshad Ahmad juga dijelaskan bahwa kehamilan terjadi akibat seks di luar penikahan.
"Kehamilan termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh pemohon dengan termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara pemohon dengan termohon," bunyi poin lain dalam putusan cerai Alshad Ahmad.
Kemudian pernikahan pun terjadi pada 30 September 2022.
Namun pada 11 November 2022, Alshad Ahmad mengajukan pendaftaran itsbat nikah sekaligus permohonan cerai talak dari Nissa Asyifa.
Sayang, hingga saat ini belum diketahui apa yang menjadi alasan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa bercerai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
Pekerja Dilecehkan, PT USU Dampingi Korban Dapatkan Keadilan
-
Apakah Bedak Kelly Sudah BPOM? Simak Klaim Produk dan Review Penggunanya
-
Lionel Messi Jadi Raja Gol Piala Dunia, Tapi Rekornya Terancam Disalip Mbappe
-
Comeback OH MY GIRL Ditunda, Album Grup Dijadwalkan Ulang Rilis 2027
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Putri Sirkus dan Lelaki Penjual Dongeng: Ketika Ide Menjadi Komoditas