/
Rabu, 22 Maret 2023 | 16:06 WIB
Angklung dikabarkan dilarang di Jalan Malioboro karena bukan musik asli Yogyakarta. Foto: Deklarasi Bandung Kota Angklung. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa)

Pemerintah Kota Yogyakarta kembali mencuri perhatian publik setelah melarang musisi dengan alat musik angklung pentas di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Angklung dilarang di Malioboro, ikon Yogyakarta, karena dinilai bukan musik asli Yogyakarta. Pentas alat musik dari Jawa Barat itu dinilai mengancam kelestarian gamelan yang khas Yogyakarta.

Ini diungkap Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto saat berbicara soal rencana kurasi pementasan seni di Maliboro, yang sedang didafarkan sebagai kawasan Sumbu Filosofi ke UNESCO sebagai Warisan Dunia Tak Benda.

Ekwanto mengklaim bahwa pementasan angklung di Malioboro sering diprotes masyarakat karena bukan berasal dari Yogyakarta. Tak hanya itu, keberadaan pementasan angklung itu juga dianggap sebagian orang membuat gamelan malah tertutupi.

Masalahnya, demikian diakui Ekwanto, banyak juga wisatawan di Malioboro yang menyukai pentas Angklung.

Kisruh soal angklung bermula saat anggota grup angklung yang biasa menggelar pentas di kawasan Malioboro, mendatangi DPRD Kota Jogja, Rabu (8/3/2023) lalu. Mereka mengadu karena tak mendapat izin tampil di Malioboro seperti sebelumnya.

Pemkot Yogya sendiri sedang berupaya untuk menyiapkan wilayah Teras Malioboro 1 dan 2 untuk segera dijadikan tempat pementasan musik lokal.

Musik lokal yang hendak tampil diminta untuk berkolaborasi menggunakan alat-alat musik asli Yogyakarta seperti bonang.

Tetapi menurut peneliti musik Aris Setyawan, larangan angklung menggelar pentas ini merupakan langkah yang keliru. Ia menilai angklung juga merupakan musiktradisional yang wajib dilestarikan.

Load More